Pemerintah Berwacana Tak Naikkan UMP Tahun 2021, Ini Respon KSPSI DIY

Sekjen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan menuturkan bahwa KHL pekerja atau buruh di Yogyakarta secara merata belum terpenuhi.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:25 WIB
Pemerintah Berwacana Tak Naikkan UMP Tahun 2021, Ini Respon KSPSI DIY
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta, Selasa (31/10).

Sejumlah tuntutan juga disampaikan KSPSI kepada pemerintah. Selain menaikkan UMK di tahun 2021, Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat harus dilakukan tanpa diskriminasi.

"Berdasarkan beberapa hal yang kami jabarkan, DPD KSPSI DIY menuntut agar pemerintah mencabut Permenaker 18/2020 tentang KHL. Menolak PP 78/2015 sebagai dasar penetapan UMK DIY 2021. Terakhir kami meminta pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Irsyad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak