Bacok Pemotor di Getas, 3 Pelaku Klitih Diamankan Polres Gunungkidul

Ketiga orang tersebut telah melakukan pembacokan terhadap pengendara sepeda motor di sebelah timur Jembatan Getas, Kalurahan Getas, Kapanewon Playen.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:56 WIB
Bacok Pemotor di Getas, 3 Pelaku Klitih Diamankan Polres Gunungkidul
Tiga remaja pelaku klithih diamankan jajaran Polres Gunungkidul - (SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Tiga orang remaja pelaku klitih berhasil diamankan oleh jajaran Polres Gunungkidul. Ketiga remaja ini kini harus mendekam di tahanan Mapolres Gunungkidul usai melukai korbannya sesama pengendara sepeda motor di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Tiga orang remaja tersebut masing-masing FC (19) asal Jawa Barat; AW (19) asal Mergangsan, Yogyakarta; dan AA (15), pelajar asal Bantul. Ketiganya diamankan usai melakukan penganiayaan terhadap TF (18) bersama temannya, warga Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Sabtu (16/9/2020) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Ketiga orang tersebut telah melakukan pembacokan terhadap pengendara sepeda motor di sebelah timur Jembatan Getas, Kalurahan Getas, Kapanewon Playen. Jembatan Getas adalah penghubung Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ryan Permana mengatakan, usai kejadian, warga mengamankan dua orang pelaku dan menyerahkannya ke Mapolsek Dilngo. Setelah dua pelaku berhasil diamankan warga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pada 29 September 2020 yang lalu, pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku lain di rumahnya di kawasan Mergangsan.

Baca Juga:Cemburu, Pedagang Ini Siram Muka Selingkuhan Istrinya Pakai Jus Cabai

"Pelaku kami kenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam denyan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara," ujarnya.

Ryan menambahkan, ketiga pelaku mengaku Baru melakukan satu kali penganiayaan yaitu di kawasan Getas. Tak ada motivasi apapun dalam penganiayaan tersebut kecuali hanya untuk mendapatkan pengakuan dari rekan-rekan mereka. Sasaran penganiayaanpun didapat secara acak tanpa target sebelumnya.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan sebuah pedang dan motor matik," ujarnya.

Kejadian yang berlangsung Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB tersebut bermula saat kedua korban pulang dari rumah temannya yang berada di Kalurahan Getas Kepanewonan Playen. Keduanya berboncengan dengan sebuah motor matik melintas jalan Playen-Dlingo dan melalui Jembatan Getas.

Dan saat itu kondisi memang tengah sepi sehingga membuat kondisi kedua korban lengah. Beberapa puluh meter sebelum sampai jembatan Getas, tiba-tiba dari arah yang sama menyusul dua kendaraan bermotor yang ditumpangi 4 orang tak dikenal.

Baca Juga:Hujan Deras, Dua Padukukan di Gunungkidul Tergenang Banjir

"Tanpa alasan yang jelas, 4 orang tak dikenal tersebut langsung memepet kendaraan yang digunakan korban,"tambah Ryan.

Tanpa sepatah katapun tiba-tiba pelaku langsung mengayunkan senjata tajam jenis clurit kepada korban. Tegar yang berada di depan tak siap dengan serangan mendadak tersebut. Sabetan celurit dari para pelakupun mengenai tangan Tegar hingga beberapa jari tangannya harus mendapat perawatan.

Panik terjadi sesuatu, korban lantas balik arah ke wilayah Kalurahan Getas untuk meminta pertolongan. Mereka juga menghubungi keluarga dan rekannya di Kecamatan Dlingo untuk menghadang dan mengejar pelaku. Sebab pelaku langsung melarikan diri ke arah Dlingo usai melakukan pembacokan.

Sebagian ada yang melapor ke Mapolsek Playen dan koordinasipun dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Playen dengan Kepolsian Sektor Dlingo. Tak membutuhkan waktu lama, dua dari empat terduga pelaku berhasil diringkus ketika melintas di tanjakan Kaliurang Desa Dlingo Kecamatan Dlingo.(julianto)

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak