SuaraJogja.id - Kamis (4/11/2020) lalu, waktu menunjukkan pukul dua siang, langit berwarna kelabu memperlihatkan tanda akan terjadinya hujan. Tiga orang perempuan duduk di bangku kayu yang terlihat masih belum mendapat sentuhan vernis ketika SuaraJogja.id menyambangi mereka.
Mengenakan jaket hijau, penanda bahwa mereka adalah pengendara ojek online (ojol). Tiga orang ini merupakan anggota komunitas ojol khusus perempuan yang bernama Srikandi Gojek Jogja.
Salah seorang perempuan tersebut mengenakan jilbab. Ia adalah Yuliastuti, warga Umbulharjo yang kini berusia 41 tahun. Di tempat itu, ia membagikan kisah alotnya perjuangan menjadi ojol, khususnya bagi mereka, kaum hawa.

Baru Mekar
Baca Juga:Dianggap Pelit Kebangetan, Viral Curhat Ojol Tagih Biaya Parkir Rp3 Ribu
2016, kehadiran ojol (ojek online) masih menjadi hal baru di tanah Monarki, Yuliastuti saat itu tengah mengendarai motor untuk mengantarkan penumpang menuju Terminal Jombor.
Tempat tersebut termasuk satu dari beberapa titik di Jogja yang termasuk daerah 'haram' bagi ojol atau yang biasa dinamakan Zona Merah.
"Waktu itu saya habis ngedrop penumpang di Terminal Jombor. Saat akan kembali ke rumah, saya dapat telepon. Saya tiba-tiba didatangi oleh tiga opang (ojek pangkalan, red)," ujarnya.
Daerah zona merah bagi ojol merupakan teritori khusus para ojek konvensional atau juga biasa disebut opang, di mana ojol dilarang untuk mengangkut penumpang.
Yuliastuti yang saat itu masih berusia 37 tahun pun sempat mendapat perlakuan tak mengenakkan.
Baca Juga:Bidik Segmen Baru, MV Agusta Bakal Masuk Kelas 500cc dan Motor Elektrik?
"Tiga orang ini berbadan besar. Mereka mengambil kunci motor saya. Lalu mereka mengancam saya" lanjutnya.