Menyinggung kasus mematikan mikrofon yang sempat viral diperbincangkan masyarakat, Puan menyebutkan bahwa anggota DPR memiliki aturan dan tata tertib. Setiap anggota memiliki hak berbicara, sementara pimpinan sidang ada lima orang. Siapa yang akan memimpin ditentukan dari rapat pimpinan.
Untuk menjaga jalannya persidangan, seorang pimpinan, kata dia, harus bisa mengatur agar sidang dapat berjalan secara baik dan benar. Ia mengatakan, anggota yang sudah berbicara seharusnya menggunakan kesempatannya dengan baik, termasuk memberikan kesempatan untuk anggota lainnya juga berbicara dalam sidang tersebut.
Puan menyebutkan, jika di bawah sedang berbicara, maka pimpinan yang ada di atas tidak bisa berbicara karena mikrofonnya sudah diatur secara otomatis. Ia mengungkapkan, hanya ada satu mikrofon yang bisa menyala. Kendali untuk bisa mematikan mikrofon dan segalanya terletak di meja tengah milik Puan.
"Sementara waktu kejadian yang heboh itu lo, yang mimpin itu sebenarnya yang sebelah kanan saya, tapi saat yang bersangkutan mau bicara enggak bisa bicara," terang Puan.
Baca Juga:Puan Maharani Dapat Penghargaan, Warganet: Terpopuler Matiin Mic
Karena anggota di bawah terus menekan tombol mikrofon, lanjut Puan, pimpinan sidang yang ada di atas tidak bisa berbicara. Oleh karenanya, pimpinan sidang meminta Puan untuk mengatur jalannya sidang agar dia bisa berbicara. Puan akhirnya mematikan mikrofon milik salah satu anggota yang masih berbicara.
Puan menyampaikan, hal tersebut bukan disengaja. Saat itu, anggota sudah diberikan waktu untuk berbicara, tetapi ingin terus berbicara, kemudian Puan mengambil sikap untuk menjaga jalannya persidangan.

Saksikan wawancara eksklusif Boy dan Puan DI SINI.
Selesai dari ruang paripurna, Puan menyetir kendaraan listrik untuk berkeliling bagian luar gedung DPR. Dalam kesempatan itu, Puan bercerita bahwa ia sebelumnya berpacaran dengan suaminya selama delapan tahun hingga akhirnya memutuskan untuk menikah. Saat itu ia cukup sulit untuk memutuskan menikah cepat.
Selanjutnya, Puan mengajak Boy mengunjungi ruang sidang untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden. Sering jadi sasaran demo, Puan menjelaskan bahwa DPR memiliki tiga tugas: fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi anggaran. Fungsi legislasi merupakan bagian untuk membuat undang-undang.
Baca Juga:Daftar Penerima Bintang Jasa dari Jokowi, Ada Luhut dan Puan, Minus Gatot
"Memang di setiap undang-undang itu tidak mungkin sempurna seluruhnya karena pasti akan ada pro-kontra karena kemudian banyak pihak yang dilibatkan disitu," terang Puan.