SuaraJogja.id - Persoalan kawasan kumuh di bantaran sungai masih menjadi hal yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Perlu adanya integritas dari semua pihak, terlebih melihat banyaknya bantaran sungai yang berada di perbatasan antar daerah.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan bahwa memang persoalan di perbatasan-perbatasan kota, khususnya bantaran sungai, selama ini adalah pembangunan. Tidak hanya di satu titik atau wilayah saja, melainkan di beberapa perbatasan yang ada.
"Tidak hanya di bantaran Kali Gajah Wong yang ada di Giwangan ini saja. Bahkan hingga ke ujung pun demikian. Jadi yang perlu sebenarnya adalah adanya satu perencanaan pengembangan kawasan sungai yang terintegrasi dengan baik," ujar Heroe saat ditemui awak media seusai menghadiri acara Forsidas terkait penataan kawasan kumuh di Dermaga Cinta Bendung Lepen, Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, Jumat (13/11/2020).
Heroe menjelaskan, sebenarnya penataan kawasan bantaran sungai di Kota Yogyakarta sendiri sudah dilakukan. Dikatakan, sudah lebih dari 150 rumah yang diatur sedemikian rupa agar di kawasan bantaran sungai guna penataan tersebut.
Baca Juga:Jauh dari Bencana Primer, Pemkot Jogja Tetap Siaga Antisipasi Erupsi Merapi
Namun, terkait pengembangan atau penataan serupa di wilayah bantaran sungai yang berbatasan dengan daerah lain, kata Heroe, itu tidak bisa dilakukan secara mudah. Pasalnya, memang perlu banyak hal terkait administrasi yang dilengkapi hingga bisa terlaksana.
"Nah program serupa, yang sudah jalan di Kota Yogyakarta, kalau kita mau mempunyai kekuatan daya tawar ekonomi lebih lanjut harusnya kiri dan kanan juga dibuat seperti itu atau disamakan pembangunannya. Tapi itu diluar administrasi," ucapnya.
Dari situ, Heroe berharap, jika memang komunitas sungai di Yogyakarta seperti Kali Code, Winongo, Gajah Wong, Sungai Kuning, hingga Tambak Bayan, dan lainnya mempunyai ide atau perencanaan jangka panjang, mereka dapat langsung saja dibagikan kepada OPD terkait.
Itu supaya jika memang setelah dilihat ada kesalahan, dapat segera untuk diperbaiki bersama, tapi kalau memang bagus dapat dicarikan cara untuk realisasinya secata bersama-sama.
"Jadi kalau dilihat selama ini, misalnya saja Pemerintah Kota punya program seperti ini tapi di Pemerintah Kabupaten lain tidak. Mungkin kalau itu menjadi program pemerintah bisa kami koordinasi lebih lanjut," sebutnya.
Baca Juga:Rawan Longsor, Bantaran Sungai Tak Seharusnya Jadi Pemukiman
Heroe menegaskan, penataan kawasan kumuh yang sudah dilakukan di bantaran sungai Gajah Wong dapat dijadikan contoh. Namun tentunya ada hal lain yang perlu diperhatikan yakni terkait kepentingan dan kesejahteraan bersama setelah penataan itu terealisasi.
"Harapan kami yang sudah jadi ini dimaksimalkan, sehingga orang atau wilayah lain bisa belajar dari sini," paparnya.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, mengatakan bahwa penataan kawasan kumuh di bantaran sungai sangat penting untuk dilakukan. Selain dapat dimaksimalkan terkait dengan penanganan banjir, potensi ekonomi sungai juga dapat lebih dikembangkan.
"Arahnya nanti akan ke pariwisata. Intinya semua sungai bersih kemudian ancaman banjir terkendali serta kekumuhan tidak ada lagi di bantaran sungai sepanjang Yogyakarta. Setahap demi setahap itu pasti bisa dilakukan," ujar Tri.
Terkait dengan penataan dan pengembangan kawasan sungai Gajah Wong, menurut Tri, masih dapat dimaksimalkan lagi. Namun yang terpenting ini adalah langkah awal Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyambungkan ide yang disampaikan dari masyarakat sekitar.
"Kita tahu dari masyarakat tahun 80an patologi sosialnya sangat luar biasa, kalau diingat di sini [bantaran sungai Gajah Wong] adalah kawasan lokalisasi wanita tuna susila. Namun sekarang bisa terbangun seperti ini, sudah luar biasa," pungkasnya.