Berdasarkan data aktivitas vulkanik saat ini, menurut dia, potensi erupsi eksplosif disertai awan panas yang bakal keluar dari Gunung Merapi diperkirakan memiliki jangkauan dengan jarak maksimal 5 km.
BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Baca Juga:Tunggu Pembangunan Kandang Rampung, Evakuasi Hewan Ternak di Sleman Mandek