"Ancaman penjara maksimal 7 tahun. Saat ini pelaku berada di Mapolres Bantul untuk pengembangan kasus lainnya," kata Wartono.
Curi Motor Saat Korban Terlelap, Buruh Resto Asal Bantul Diringkus Polisi
Pelaku merupakan buruh yang ada di Bantul.
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 14 November 2020 | 20:10 WIB

BERITA TERKAIT
Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
06 November 2020 | 17:49 WIB WIBREKOMENDASI
News
Operasi Patuh Progo 2025 Yogyakarta Digelar, Knalpot Brong Disita dan Tilang di Tempat
13 Juli 2025 | 12:00 WIB WIBTerkini