Pesangon Berkurang dari 32 Gaji jadi 25 Kali, Ini Penjelasan Luhut

Meskipun hanya diberikan 25 kali dan berkurang dari jumlah sebelumnya, namun Luhut hampir bisa memastikan jika akan banyak perusahaan yang bisa memberikan.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 17 November 2020 | 18:14 WIB
Pesangon Berkurang dari 32 Gaji jadi 25 Kali, Ini Penjelasan Luhut
Luhut menjelaskan keuntungan Omnibus Law bagi bidang usaha dalam webinar UGM. - (YouTube/UGM)

Beberapa program yang tengah dipersiapkan akan melibatkan anak-anak muda sebagai pengelolanya. Selain itu, ada banyak anak muda juga yang sudah ikut andil dalam beberapa program yang berjalan. Sebagai seorang tentara mengakui bahwa selama beberapa tahun mengenal Jokowi, Luhut mengakui kinerja Presiden yang benar-benar ingin merubah Indonesia menjadi lebih baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak