Sikapi Status Gunung Merapi, Pemda DIY dan Jateng Diminta Susun Kontingensi

rencana kontingensi dan rencana operasi perlu disusun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berpotensi terdampak, yakni Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten.

Galih Priatmojo
Selasa, 17 November 2020 | 19:05 WIB
Sikapi Status Gunung Merapi, Pemda DIY dan Jateng Diminta Susun Kontingensi
geladi penguatan kesiapsiagaan untuk menghadapi ancaman Gunung Merapi, Selasa (17/11/2020). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemda DIY dan Pemprov Jateng serta wali kota dan bupati untuk segera menyusun rencana kontingensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan bencana. Hal ini harus dilakuakn segera dalam rangka menyikapi situasi Gunung Merapi yang saat ini sudah masuk status Siaga.

“Dalam hal ini BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta serta kabupaten menyelenggarakan latihan geladi ruang atau tabletop exercise. Urgensi kesiapsiagaan ini merespon kenaikan status vulkanik Gunung Merapi yang terus meningkat," ungkap Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wisnu Widjaja di sela geladi ruang penguatan kesiapsiagaan untuk menghadapi ancaman Gunung Merapi, Selasa (17/11/2020).

Menurut Wisnu, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status vulkanik dari level II (Waspada) menjadi level III (Siaga) pada 5 November 2020. Meskipun potensi bahaya tidak sebesar tahun 2010 lalu, potensi bahaya yang patut diwaspadai yaitu rantai penularan COVID-19, termasuk di kalangan para pengungsi.

Karenanya rencana kontingensi dan rencana operasi perlu disusun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berpotensi terdampak, yakni Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten. Dengan demikian masing-masing pihak bisa mendapatkan gambaran visual dalam mengenali medan lapangan dan koordinasi yang harus diperankan dalam menangani bencana.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Posko Pengungsi Merapi Sajikan Makanan dengan Prasmanan

Salah satu upaya yang dilakukan melalui pelatihan mitigasi bencana,. Pelatihan ini akan meningatkan pemahaman terkait ancaman dan risiko melalui sistem informasi dan komunikasi, termasuk peringatan dini. 

Selain itu dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan terkait sistem penanggulangan kedaruratan bencana yang melibatkan multipihak dalam mengantisipasi dampak skenario terburuk erupsi Gunung Merapi. Juga dapat  memperkuat mekanisme kerja sama serta koordinasi penanganan darurat bencana yang efektif antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Pelatihan sebagai bagian dari kontingensi ini perlu dilakukan untuk mendapatkan masukan terhadap draf rencana kontingensi dan rencana operasi dan prosedur tetap yang disusun daerah terkait, khususnya saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. 

Latihan geladi ruang ini merupakan tindak lanjut salah satu arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Penanggulangan Bencana 2020. Yakni seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan.

"Pelatihan memilki empat target yang harus dicapai yakni mencegah terjadinya korban jiwa atau zero victim, meminimalisasi yang terdampak, meminimalkan dampak ekonomi maupun infrastruktur,” ungkapnya.

Baca Juga:Sempat Mandek, Evakuasi Ternak Warga di Lereng Gunung Merapi Mulai Lagi

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan dalam menyikapi potensi ancaman bahaya ini, ada ruang yang perlu dipersiapkan yang sifatnya tidak terduga. 

“Ini menjadi pertimbangan, apakah yang direncanakan dengan baik dalam TTX dan TFG ini dapat betul-betul meng-cover kondisi yang mungkin terjadi,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini