Tercatat, petugas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Dinsos ada di masing-masing 17 kecamatan di Kabupaten Sleman, dan TPSD (tenaga pendamping sosial desa) sebanyak 86 orang. Mereka merupakan tenaga kontrak yang diperpanjang per tahunnya, bila kinerja mereka dinilai baik.
Dinsos akan selalu memonitoring dan mengevaluasi kinerja tenaga sosial mereka dan meminta mereka dapat menjaga integritas, dalam menyelesaikan masalah sosial.
"Kami minta mereka tidak boleh main-main. Kalau misalnya ternyata mereka punya afiliasi politik [di masa Pilkada seperti ini misalnya], kerjanya tidak benar [sebagai tenaga sosial], ya tidak kami perpanjang kontraknya," tegasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Banyak Wilayah Zona Merah, Dinkes Sleman Wacanakan Rapid Tes bagi Pengungsi