Tidak Dianjurkan Rapid Test Massal, Dinkes Sleman Fokus Penerapan Prokes

Joko menyampaikan, akan ada kebijakan khusus yang mengatur antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur akhir tahun mendatang.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 25 November 2020 | 15:47 WIB
Tidak Dianjurkan Rapid Test Massal, Dinkes Sleman Fokus Penerapan Prokes
[Ilustrasi] Satgas Padat Karya Penanganan COVID-19 Kelurahan Pejaten Barat memasangkan masker kepada seorang anak saat sosialisasi protokol kesehatan di Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Lonjakan kasus baru Covid-19 usai libur panjang mendapat perhatian dari Pemkab Sleman. Antisipasi terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada liburan natal dan tahun baru tahun ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan, penguatan penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama menangani hal tersebut. Menurutnya, memperketat protokol kesehatan lebih penting dibandingkan dengan melakukan rapid tes secara acak di sejumlah destinasi saat libur panjang.

"Sesuai arahan Kemkes, untuk rapid tes massal sendiri sekarang sudah tidak dianjurkan. Jadi ya memang fokusnya kepada pengetatan penerapan protokol kesehatan di masyarakat," kata Joko, kepada awak media, Rabu (25/11/2020).

Joko menyampaikan bahwa akan ada kebijakan khusus yang mengatur antisipasi lonjakann kasus Covid-19 pada libur akhir tahun mendatang. Nantinya kebijakan akan disampaikan sebelum libur akhit tahun dan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif pasca proses Pilkada Sleman.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Kepala Dinsos Kota Jogja Positif Covid-19, Kantor Ditutup

"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar terus mengetatkan aturan protokol kesehatan di setiap situasi dan kondisi," ucapnya.

Joko mengungkapkan, lonjakan kasus Covid-19 di Sleman serupa dengan yang terjadi di Kota Yogyakarta atau tepatnya setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Kendati belum bisa dikatakan secara pastik tapi Joko menilai naiknya jumlah kasus di bulan November berkesinambungan dengan libur panjang bulan sebelumnya.

Padahal, disampaikan Joko, pada bulan Oktober lalu, Status Kabupaten Sleman masih belum masuk ke dalam kategori zona merah. Namun pergerakan masyarakat yang cukup masif saat libur panjang kemarin secara tidak langsung turut andil dengan kondisi saat ini.

"Awal bulan, antara 1-14 November status Sleman saat itu sudah kuning. Memang belum ada penelitian yang menyebut hal itu, tapi kemungkinan besar memang dari banyaknya aktivitas di libur panjang bulan lalu," tuturnya.

Menurut data yang hasil pemeriksaan laboratorium di Sleman kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Selasa (24/11/2020) kemarin bertambah 22 kasus. Sedangkan untuk jumlah secara kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sleman sudah mencapai angka 2.360 kasus.

Baca Juga:Warga di Sekitar Rumah Rizieq Takut Tes Corona, Wagub: Mohon Kerja Samanya

Sementara itu pasien yang akhirnya sembuh juga bertambah sebanyak 19 kasus hingga menjadi 1.883 kasus. Untuk pasien meninggal dunia sendiri juga bertambah 2 kasus menjadi total 40 kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini