Mahasiswa berinisial MA (23) dan DK (23) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap karyawan warung soto Sugiyanto (50) warga Playen, terancam hukuman mati.
Kedua pelaku yang sempat buron, kini sudah tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Mereka pun sudah dilakukan penahanan di Mapolres Gunungkidul. Para pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP Ayat (2) ke 1-e dan ke 2e dan ayat (3) dan ayat (4) KUHP jo psl 338 KUHP.
3. Pembunuhan Sadis Terjadi di Sigi, Pimpinan Teroris Ali Kalora Ikut Terlibat
Baca Juga:Satu Keluarga Tewas dalam Serangan Kelompok Teroris di Sigi
Pembantaian satu keluarga terjadi di Desa Lemba Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Pimpinan teroris Mujahid Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora ikut dalam pembantaian tersebut.
Korban yang berjumlah empat jemaat itu dibunuh dengan sadis. Mereka ada yang dibakar dan dipenggal oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora tersebut.
4. DIY Butuh 2,2 Juta Vaksin COVID-19, Diutamakan untuk Kondisi Rentan
Baca Juga:8 Fakta Baru Pembunuhan di Sigi, Satu Keluarga Tewas