Begitu juga dengan tempat pemakaman yang akan digunakan untuk peristirahatan terakhir jenazah. Sejauh ini tugas pihaknya hanya melakukan koordinasi dan teknis pemakaman tidak sampai pada penyediaan atau pemilihan tempat.
"Kami hanya melakukan koordinasi lanjutan dan teknis saja, penyediaan tempat bukan kami. Lagipula tidak ada syarat di pemakaman harus di tempat khusus, itu hak ahli waris," terangnya.
Ketika ditanya mengenai penyediaan tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 seperti yang ada di Kabupaten Bantul dan Sleman, Budi mengaku Kota Yogyakarta sendiri sempat menyediakannya. Namun untuk saat ini makam tersebut sudah penuh dan tidak bisa digunakan lagi.
"Sempat ada makam sosial itu di Pandeyan dan digunakan tapi dalam perkembangannya makam sosial itu kemudian tidak dimanfaatkan kembali karena sudah penuh. Secara teknis pun pemakaman itu sudah tidak memenuhi syarat untuk menguburkan jenazah," ungkapnya.
Baca Juga:Kronologis Satu Keluarga Terseret Arus Sungai di Banyuwangi, Ibu-Anak Tewas
Menurutnya itu, ketersediaan makam itu menjadi pekerjaan rumah yang perlu untuk ditangani lebih lanjut untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus kembali. Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah DIY untuk menyiasati hal itu.