Mendekati Erupsi Merapi, Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat

Diperpanjang hingga 31 Desember 2020, status Siaga Merapi perlu dilengkapi dengan penanganan tersendiri, khususnya berkaitan dengan pengungsian.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 01 Desember 2020 | 15:28 WIB
Mendekati Erupsi Merapi, Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat
Gunung Merapi. (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Mengetahui perkiraan guguran lava yang kecil, maka yang diamankan oleh Pemkab adalah penghuni wilayah yang berada pada radius 5 km dari puncak.

"Kemudian dalam rekontijensi kami, ada skenario kubah lava menumpuk 10 juta meter kubik, bila terjadi erupsi maka diperkirakan longsor sebanyak 5 juta meter kubik. Kalau longsor 5 juta meter kubik, bahaya terjauh 9 km di Kali Gendol, Kali Opak. Kalau Kali Krasak 7 Km. [Paling terdampak] itu sungai, karena longsor ke sungai semua," paparnya.

Namun diketahui, saat ini tumpukan kubah lava hanya sebanyak 200.000 meter kubik. Sejak 2019 hingga saat ini, belum ada tambahan kubah lava.

Kendati demikian, BPBD Sleman juga sudah menyiapkan barak-barak untuk mengantisipasi adanya peningkatan ancaman bahaya Merapi atau kenaikan eskalasi, misalnya radius bahaya menjadi 7 km dari puncak. Barak tersebut diperuntukkan bagi warga Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, dan Srunen.

Baca Juga:Misteri 3 Gunung Api Meletus Bareng Terungkap! Semeru, Merapi dan Lewotolok

Tercatat ada empat barak yang disiapkan oleh Pemkab Sleman dalam antisipasi bahaya erupsi Merapi ini, yaitu barak Glagaharjo, Gayam, Koripan, Kepuharjo.

"Kalau [eskalasi bahaya] tidak naik, hanya di Glagaharjo cukup. [Barak lain] disiapkan untuk kenaikan jika status Merapi jadi awas," terangnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak