SuaraJogja.id - Pemda DIY memfokuskan pemanfaatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 mendatang salah satunya untuk program vaksinasi COVID-19. Kebijakan ini diambil karena kasus COVID-19 di DIY sudah semakin mengkhawatirkan dengan penambahan kasus yang cukup besar setiap harinya.
"Sekarang baru dibahas di DPRD karena covid-19 belum selesai," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (01/12/2020).
Menurut Sultan, alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 di wilayah DIY mencapai Rp12,28 Triliun dengan jumlah DIPA sebanyak 353. Jumlah ini terdiri dari 307 DIPA untuk instansi vertikal dengan nilai Rp12,14 Triliun dan 46 DIPA dengan nilai Rp141,84 Miliar untuk berbagai SKPD pelaksana tugas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Sementara untuk TKDD TA 2021 mencapai Rp10,31 Triliun. Jumlah ini termasuk Dana Perimbangan (DAU, DBH, DAK) Rp 8,20 Triliun, Dana Keistimewaan Rp1,32 Triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 326,02 Miliar dan Dana Desa Rp 460,46 Miliar.
Baca Juga:Buntut Perusakan Gedung DPRD DIY, Polisis Amankan 2 Pelaku di Bawah Umur
Sultan menyebutkan, untuk realisasi kebijakan vaksinasi COViD-19, Pemda melakukan penguatan dan pengembangan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium penelitian.
“APBN tahun 2021 menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya,” paparnya.
Meski jadi prioritas, lanjut Sultan, Pemda belum menentukan lokasi untuk vaksinasi massal. Apalagi vaksin yang diberikan pemerintah juga tidak diberikan langsung namun secara bertahap.
Pemda DIY sendiri mengajukan vaksin ke kementerian kesehatan (kemenkes) bagi 2,2 juta penduduk DIY. Vaksin tersebut diberikan pertama kali bagi orang-orang yang rentan seperti tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.
"Kita belum tahu dikasih [vaksin] langsung atau setengah-setengah," jelasnya.
Baca Juga:Konferwil II Sukses Dihelat, Anton-Reren Jadi Ketua dan Sekretaris AMSI DIY
Tak hanya vaksinasi, Pemda juga memfokuskan pada kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang rentan dan kurang mampu. Selain itu kebijakan yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi melalui dukungan lebih besar bagi perkembangan dunia usaha, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Kita juga membangun fondasi yang lebih kuat dengan melakukan reformasi struktural, baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan DIY, Sahat MT Panggabean menambahkan, kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil mengalami perlambatan dengan penurunan laju pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2020. Karenanya APBN 2021 menjadi instrumen fiskal sekaligus instrumen untuk melakukan counter cyclical yang perlu dimaksimalkan bersama.
“APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur serta memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi