SuaraJogja.id - Jajaran Reskrim Polres Gunungkidul melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Sugiyanto (52) warga Ngasemrejo Kalurahan Ngawu Kapanewonan Playen Gunungkidul. Prarekonstruksi dilaksanakan di lokasi tempat pembunuhan di Jalan Wonosari, Kalurahan Nglanggeran Kapanewonan Patuk.
Proses pra rekonstruksi ini pun turut melibatkan dua tersangka. Selain itu, dalam kegiatan ini juga dihadirkan tenaga medis yang mengevakuasi jasad korban. Mereka dihadirkan untuk memastikan adegan-adegan yang akan diperagakan saat rekonstruksi nanti.
Kanit Pidsus Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji mengatakan prarekonstruksi ini akan menjadi dasar pelaksanaan rekonstruksi kejadian yang sebenarnya. Prarekonstruksi ini juga untuk memetakan lokasi, titik ataupun adegan yang akan dilaksanakan dalam rekonstruksi mendatang.
"Kalau rekonstruksi akan kami tentukan waktunya lagi nanti," kata Ibnu, di sela prarekonstruksi, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:Ratusan Anggota KPPS Gunungkidul Tolak Jalani Rapid Test
Ibnu belum bisa memastikan berapa adegan yang akan dijalankan dalam rekonstruksi nanti. Namun ia memastikan akan ada 5 adegan utama dari rekonstruksi kasus tersebut. Namun seperti apa persisnya, ia mengaku masih menunggu hasil evaluasi dari pra rekonstruksi ini.
Untuk pelaksanaan rekonstruksi nanti kemungkinan lokasinya juga bertambah selain di TKP pembunuhan. Namun kemungkinan besar akan ada penggantian lokasi pelaksanaan rekonstruksi nantinya. Artinya tidak di lokasi sesungguhnya karena mempertimbangkan beberapa hal.
" kita lihat hasil evaluasi dari prarekonstruksi ini," tambahnya.
Terkait dengan jumlah tersangka Ibnu mengaku sementara memang masih 2 orang. Namun kemungkinan besar jumlah tersangka bisa saja bertambah tergantung dari perkembangan keterangan saksi-saksi dan juga tersangka saat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap Sugiyanto sendiri terjadi pada 11 November 2020 dinihari. Korban bernama Sugiyanto (50), warga Ngasemrejo, Ngawu, Playen. Kedua pelaku tersebut berinisial MA alias S (23), warga Bantul dan DI (23), warga Kota Yogyakarta.
Baca Juga:Diduga Bara Belum Padam, Rumah Pembuat Arang di Gunungkidul Ludes Terbakar
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menambahkan berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku diketahui melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban hingga tewas di tempat. Barang yang dirampas berupa uang senilai total Rp 1,68 juta, tas, serta jas hujan.
"Selang seminggu setelah kejadian, kedua pelaku berhasil diringkus di Bandung, Jawa Barat. Pelaku saat itu ditangkap di kosnya, begitu juga beberapa barang bukti," ujar Suryanto.
Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah pisau sangkur serta satu unit sepeda motor. Keduanya digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Kontributor : Julianto