"Kalau besok sudah peningkatan status menjadi Awas, maka tidak hanya kelompok rentan yang akan mengungsi, melainkan semua warga Kalitengah Lor, maka bilik itu perlu," ucap Joko.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas P3AP2KB Sleman Mafilindati Nuraini membenarkan, pembangunan bilik 'Ayah Bunda' merupakan upaya menindaklanjuti masukan dari Gubernur DIY. Sultan menyatakan, perlu dibangun sebuah bilik bagi pasangan suami istri.
"Jadi ini antisipasi, untuk menyiapkan sarana untuk pasangan suami istri," kata dia.
Bilik digunakan untuk pengungsi yang merupakan pasangan suami istri yang sah. Walaupun sudah ada satu bilik yang dibangun, tetapi masih banyak proses yang harus disempurnakan. Misalnya, garis pengaman yang menunjukkan batas lokasi dan lainnya.
Baca Juga:Erupsi Gunung Api Ili Lewotolok, Kepala BNPB ke NTT Tinjau Penanganan
Hanya saja, pihaknya sudah membuat juknis penggunaan bilik 'Ayah Bunda'. Beberapa kebijakan yang diatur antara lain, pengguna bilik harus dipastikan merupakan pasangan suami istri sah dan pengguna harus melapor terlebih dahulu ke pos keamanan bila akan menggunakannya, diikuti dengan pendataan dalam sebuah buku.
Menyadari adanya pro dan kontra atas pembangunan bilik 'Ayah Bunda', Mafilinda menegaskan bahwa bilik tersebut merupakan upaya Pemkab dalam membangunkan fasilitas yang aman bagi yang membutuhkan sekaligus menjadi langkah antisipasi di pengungsian bila terjadi peningkatan status Merapi. Maka, bukan berarti bilik bisa langsung digunakan saat ini.
"Kan kita tidak tahu akan berakhir kapan, mau bagaimana statusnya [kegunungapian Merapi]," katanya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Mendekati Erupsi Merapi, Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat