Mendekati Erupsi Merapi, Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat

Diperpanjang hingga 31 Desember 2020, status Siaga Merapi perlu dilengkapi dengan penanganan tersendiri, khususnya berkaitan dengan pengungsian.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 01 Desember 2020 | 15:28 WIB
Mendekati Erupsi Merapi, Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat
Gunung Merapi. (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyatakan, status tanggap darurat bencana di Kabupaten Sleman diperpanjang. Perpanjangan dilakukan dengan dua pertimbangan, yaitu pandemi COVID-19 dan status Gunung Merapi siaga atau level III.

Berkenaan dengan perpanjangan status tanggap darurat yang sebelumnya ditetapkan sejak 5 November 2020 itu, Pemkab Sleman memastikan dana tidak terduga (TT) yang dimiliki oleh Sleman masih aman.

"Karena kami penggunaan TT juga hati-hati, kalau tidak salah jumlah TT Rp32 miliar," ujarnya, Selasa (1/12/2020).

Diperpanjang hingga 31 Desember 2020, status Siaga Merapi perlu dilengkapi dengan penanganan tersendiri, khususnya berkaitan dengan pengungsian.

Baca Juga:Misteri 3 Gunung Api Meletus Bareng Terungkap! Semeru, Merapi dan Lewotolok

"Nah harus kami siapkan ini, berkaitan dengan daerah yang ketika nanti ada kemungkinan peningkatan eskalasi. Maka semua barak di Cangkringan dipersiapkan, disusul kemudian Pakem, Turi. Bahkan Pakem, Turi dengan kemandirian warga, mereka sudah mempersiapkan, kesadaran warga baik," kata Harda.

Harda menambahkan, dalam pekan ini pihaknya masih terus meningkatkan kesiapan barak yang berada di wilayah Cangkringan, selanjutnya mempersiapkan barak di wilayah Turi dan Pakem.

Sementara ini, persiapan barak di Turi dan Pakem juga sudah mulai dilakukan oleh warga setempat secara mandiri, tambah Harda.

Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto mengungkapkan, surat perpanjangan tanggap darurat Merapi sudah ditandatangani dan berlaku sejak 1 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Lewat koordinasi bersama BPPTKG dan instansi lain terkait kesiapsiagaan bencana Merapi, diketahui bahwa erupsi Merapi diperkirakan terjadi dalam waktu dekat. Batas radius bahaya masih sama, yaitu 5 kilometer. Belum adanya perubahan radius bahaya ini dikarenakan tidak ada tumpukan lava di puncak gunung.

Baca Juga:Gunung Merapi-Semeru-Lewotolok Meletus Berurutan, Begini Kata PVMBG

Yang menyebabkan bahaya adalah tumpukan kubah lava di puncak karena bila longsor, maka akan menimbulkan wedus gembel. Jika tidak ada tumpukan kubah lava, bahaya yang muncul adalah material vulkanik seperti pasir dan kerikil, yang radiusnya hanya 5 km jka terjadi erupsi.

Mengetahui perkiraan guguran lava yang kecil, maka yang diamankan oleh Pemkab adalah penghuni wilayah yang berada pada radius 5 km dari puncak.

"Kemudian dalam rekontijensi kami, ada skenario kubah lava menumpuk 10 juta meter kubik, bila terjadi erupsi maka diperkirakan longsor sebanyak 5 juta meter kubik. Kalau longsor 5 juta meter kubik, bahaya terjauh 9 km di Kali Gendol, Kali Opak. Kalau Kali Krasak 7 Km. [Paling terdampak] itu sungai, karena longsor ke sungai semua," paparnya.

Namun diketahui, saat ini tumpukan kubah lava hanya sebanyak 200.000 meter kubik. Sejak 2019 hingga saat ini, belum ada tambahan kubah lava.

Kendati demikian, BPBD Sleman juga sudah menyiapkan barak-barak untuk mengantisipasi adanya peningkatan ancaman bahaya Merapi atau kenaikan eskalasi, misalnya radius bahaya menjadi 7 km dari puncak. Barak tersebut diperuntukkan bagi warga Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, dan Srunen.

Tercatat ada empat barak yang disiapkan oleh Pemkab Sleman dalam antisipasi bahaya erupsi Merapi ini, yaitu barak Glagaharjo, Gayam, Koripan, Kepuharjo.

"Kalau [eskalasi bahaya] tidak naik, hanya di Glagaharjo cukup. [Barak lain] disiapkan untuk kenaikan jika status Merapi jadi awas," terangnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak