SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman meminta pasien positif COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk disiplin.
Pernyataan itu dikemukakan menyusul adanya data akumulasi sebanyak 74 kasus penularan COVID-19, terjadi dari klaster keluarga. Data kasus itu terhitung sejak Oktober hingga November 2020.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan, penularan itu terjadi karena masyarakat tidak disiplin saat menerapkan isolasi mandiri dan menularkan COVID-19 kepada anggota keluarganya yang lain.
Meski melakukan isolasi di rumah bukan berarti pasien bisa bebas beraktivitas, tegas Joko. Pasien positif COVID-19 harus tetap berada di kamar dan tidak diperbolehkan keluar.
Baca Juga:Hujan Deras dan Angin Kencang di Sleman, Barak Pengungsian Koripan Rusak
"Isolasi mandiri itu ya sama saja dengan isolasi di rumah sakit. Tetap tidak boleh ke mana-mana, tetap di kamar," kata Joko, Minggu (6/12/2020).
Joko menambahkan, walaupun isolasi mandiri benar diperbolehkan namun hanya diperuntukkan bagi pasien positif COVID-19 asimtomatik dan gejala ringan.
Pasien positif COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat, harus tetap menjalani isolasi di rumah sakit rujukan.
Ia menyebutkan, ada beberapa aturan dalam isolasi mandiri. Selain pasien positif harus berada di dalam kamar, ada kamar mandi khusus untuk pasien, tidak ada lansia di dalam rumah, tidak ada anggota keluarga yang berpenyakit, dan syarat lain.
Menurut Joko, pihak Puskesmas tidak kurang-kurangnya melakukan pengawasan. Tetapi, berbeda dengan di rumah sakit, ketika ada warga yang isolasi mandiri di rumah, tak melulu petugas bisa mengawasi langsung dengan berada di rumah pasien.
Baca Juga:Saling Kenal di Penjara Purworejo, 2 Residivis Duet Gasak Motor di Sleman
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sleman Novita Krisnaeni mengungkapkan bahwa, peran masyarakat dalam kelancaran isolasi mandiri sangat penting.
Bila ada pasien terkonfirmasi positif yang isolasi mandiri harus didukung, jangan dikucilkan.
"Bantu logistik, jangan dibuat stigma. Peran masyarakat betul-betul dibutuhkan," ujarnya.
Dinkes Prediksi Kasus Melonjak Januari 2021
Dinkes Sleman khawatirkan terjadi penambahan kasus COVID-19 pada masa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di Sleman.
Mengingat, sebelumnya di Sleman pernah terjadi peningkatan kasus COVID-19 pada 7 hingga 10 hari setelah liburan.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo memperkirakan, peningkatan kasus COVID-19 di Sleman terjadi mulai pertengahan hingga akhir Januari 2021. Sehingga, perlu ada penanganan khusus jika tidak ingin kasus COVID-19 semakin meningkat.
"Waktu liburan tidak ada penambahan kasus, tetapi setelah liburan pasti ada penambahan kasus. Seperti kemarin libur panjang [Maulid Nabi] begitu, di masa liburan tidak terdeteksi, setelah liburan [jumlah kasus] langsung melonjak," ungkapnya.
Tanpa adanya penanganan khusus, maka pengendalian jumlah kasus akan menjadi lebih sulit. Terlebih pada Januari 2021 akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka, di sejumlah sekolah.
Untuk mengendalikan penambahan kasus COVID-19, Joko menyebut pasien terkonfimasi positif harus menjalani isolasi. Sedangkan masyarakat yang sehat harus menjalani karantina.
Munurut dia, penanganan kasus seperti awal pandemi cukup baik untuk mengendalikan kasus. Sebab mobilitas masyarakat terbatas. Misalnya dengan menerapkan kembali work from home (WFH), ibadah di rumah, sama seperti dulu.
"Tidak perlu lama, paling tidak 14 hari saja, asal seluruh elemen masyarakat kompak. Kalau semua kompak 14 hari, pasti penularan menurun. Ini masih kami usulkan, karena kasihan juga teman-teman kesehatan," ujar dia.
Namun demikian, jika usulan tersebut tidak bisa dijalankan, maka konsekuensi yang harus dihadapi adalah lonjakan kasus. Masyarakat juga tidak perlu terkejut bila melihat kondisi itu terjadi.
"Karena itu konsekuensinya," imbuh Joko.
Kontributor : Uli Febriarni