"Sebagai penyelenggara pada intinya siap melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab kami," ujar Jami.
Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK Mlati Dwi Jatmiko menjelaskan, untuk pasien yang kritis, sesuai kajian Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Sardjito, mereka tidak diperkenankan memberikan suara ke TPS.
"Karena bahaya untuk keduanya [pasien dan KPPS]," ujarnya.
Sedangkan untuk pasien tidak kritis atau non bergejala di Asrama Haji Yogyakarta dan Rusunawa Gemawang, akan dikunjungi petugas.
Baca Juga:Alokasi Vaksin Covid-19 di Sleman Belum Fix, Ini Kata Dinkes Sleman
Kontributor : Uli Febriarni