Korban Kekerasan Seksual Ketagihan Berhubungan Hingga Jadi Bucin ke Pelaku

Kasus kekerasan seksual pada anak di Bantul sudah mengkhawatirkan.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 Desember 2020 | 14:11 WIB
Korban Kekerasan Seksual Ketagihan Berhubungan Hingga Jadi Bucin ke Pelaku
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJogja.id - Tindak kekerasan seksual untuk kesekian kali terjadi di Bantul. Peristiwa miris ini menimpa dua korban yang merupakan anak di bawah umur.

Peristiwa bejat itu terjadi sekitar medio awal November 2020 lalu. Seorang kakek bernisial TK (58) metepergok melakukan aksi cabul terhadap dua bocah. Ironisnya salah satu korban tak hanya sekali mendapat perlakuan tak seronoh dari pelaku.

"Dia (tersangka) sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Sebelum korban terakhir itu ada korban lainnya. Terhadap korban terakhir ia melakukan aksi bejatnya itu sebanyak dua kali," keterangan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal beberapa waktu lalu.

Terkuaknya aksi bejat TK membuka kembali fakta memilukan mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di Bantul. Dari data yang dihimpun dari Polres Bantul, setidaknya mereka telah menangani sebanyak 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak hanya dalam tempo Januari hingga November tahun ini.

Baca Juga:Klaim Menang Pilkada Bantul, AHM-JP Apresiasi Suharsono di Pidatonya

Berbekal data tersebut SuaraJogja.id berusaha menelisik lebih dalam mengenai kondisi para korban pascaperlakuan tak seronoh yang mereka alami.

Fakta mengejutkan diperoleh dari informasi yang diungkap oleh Ketua Satgas PPA Bantul, Muhammad Zainul Zain. Kepada tim SuaraJogja.id, ia menyebut tak sedikit dari para korban yang mengalami kondisi perubahan perilaku usai mendapat kekerasan seksual.

"Para korban mengalami kondisi yang berbeda-beda ada yang trauma hingga ada yang takut dengan pelaku," katanya Kamis (3/12/2020) lalu.

Tetapi, lanjut Zainul ada pula kasuistik dimana korban mengalami perubahan perilaku yang tak lazim malah ketagihan. Kasus ini ditemukan kala ia menangani salah satu korban kekerasan seksual pada Juni 2019 silam.

Peristiwa kekerasan seksual itu menimpa seorang siswi kelas 5 SD yang dilakukan oleh gurunya. Kejadiannya di Kecamatan Pandak.

Baca Juga:Lengkap, Hasil Sementara Hitung Suara Pilkada Sleman, Bantul, Gunungkidul

"Saya tidak bisa menyebutkan identitasnya karena harus saya jaga. Namun memang itu terjadi, anak 5 SD yang akan naik ke kelas 6 SD tak mendapat pendampingan sejak dini. Akhirnya anak ini merasa nyaman dengan gurunya dan merasa mereka sudah pacaran. Bahkan si anak berbicara kepada teman-temannya jika mereka pacaran," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak