SuaraJogja.id - Sebanyak 20 orang yang bertugas dan berkontak erat saat menjalani pemungutan suara pada Pilkada Bantul 2020, Rabu (9/12/2020), harus melakukan isolasi mandiri. Kewajiban itu menyusul adanya satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 24, Pedukuhan Patalan, Kapanewon Jetis yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kadiv Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah mengatakan, terdapat enam anggota KPPS dan dua linmas yang bertugas saat pemungutan suara.
Namun untuk memastikan dan memutus tali penyebaran Covid-19, dilakukan tracing, dan ditemukan 20 orang yang harus menjalani isolasi mandiri.
"Karena mereka berinteraksi langsung oleh yang bersangkutan [petugas KPPS Positif Covid-19], maka 20 orang, termasuk 6 petugas KPPS dan 2 linmas menjalani isolasi mandiri," ujar Musnif, ditemui wartawan di Kantor KPU Bantul, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga:Ucapkan Selamat ke Pasangan AHM-JP, Suharsono Dipuji Warganet
Ia melanjutkan, tak hanya petugas KPPS dan linmas saja yang harus menjalani isolasi mandiri, tetapi juga keluarga petugas dan orang-orang di sekitarnya yang sempat berinteraksi.
"Jadi ada orang atau keluarga yang sempat berkontak erat dengan petugas KPPS ini. Hasilnya ada 20 orang yang perlu menjalani isolasi mandiri," ujar dia.
Selanjutnya, kata Musnif, 20 orang tersebut akan menjalani tes swab pada Senin (14/12/2020), mengingat bahwa reaksi yang terjadi setelah berkontak langsung diduga tak selalu muncul.
"Mengapa hari Senin? Karena itu kan kontak mereka baru dilakukan 2 hari, sehingga jika dilakukan swab langsung, kemungkinan tidak akan kelihatan kondisinya," ujar dia.
Musnif mengatakan, proses pemungutan suara pada di TPS 24 tetap dilanjutkan. Hal itu juga telah dikoordinasikan oleh gugus tugas penanganan Covid-19.
Baca Juga:Temuan Bawaslu: Tak Ada Fasilitas Cuci Tangan hingga Petugas KPPS Positif
"KPPS-nya juga tak diganti, kami sudah berkoordinasi dengan gugus tugas dan memang bisa dilanjutkan. Selanjutnya, pemungutan suara dilakukan lebih ketat lagi," ujar dia.
Sementara, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul Mestri Widodo mengungkapkan bahwa pihaknya tak melakukan tracing kepada pemilih yang datang ke TPS 24.
"Dalam skema yang didiskusikan dengan gugus tugas penanganan Covid-19, mereka menyampaikan soal kriteria kontak erat, dan pemilih tidak masuk dalam kategori itu [harus di-tracing] karena mereka [pemilih] intensitas bertemunya jarang, terlebih saat memilih menggunakan sarung tangan plastik dan mengenakan masker, berbeda dengan anggota KPPS yang lain, di mana mereka sering bertemu dan sampai kerja bakti hingga malam," terang Mestri.
Diberitakan sebelumnya, seorang petugas KPPS di TPS 24, Patalan, Jetis terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani tugas pemungutan suara pada Pilkada Bantul 2020, Rabu (9/12/2020).
Dari penelusuran KPU bersama Dinkes Bantul, petugas telah menjalani tes swab di perusahaan tempatnya bekerja. Hasilnya keluar dan dikirim melalui pesan WhatsApp pada waktu pemungutan suara berlangsung.
Petugas selanjutnya memberi tahu kepala rekan lainnya, dan proses pemungutan suara terpaksa dihentikan pada pukul 09.00-10.00 WIB. TPS 24 lalu disemprot disinfektan, dan proses pemungutan suara dilanjutkan kembali.