SuaraJogja.id - Pemungutan suara dalam Pilkada Sleman 2020 sudah selesai diselenggarakan pada Rabu (9/12/2020) kemarin. Meski di tengah pandemi Covid-19 dan ancaman bencana erupsi Gunung Merapi, Kabupaten Sleman tetap menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut dengan lancar.
Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyebutkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2020 tidak begitu maksimal. Bahkan tingkat partisipasi itu lebih rendah jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.
"Secara umum dari tingkat partisipasi kali ini memang tidak setinggi pada 2019 kemarin. Kalau saat itu ada beberapa TPS yang sampai kekurangan logistik seperti surat suara kali ini justru terbalik, malah banyak lebihnya," kata Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/12/2020).
Arjuna menjelaskan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak kali ini hanya menyentuh angka 70 persen saja. Persesntase itu lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2019, yang mencapai 87,7 persen.
Baca Juga:APK Masih Terpasang Saat Pemungutan Suara, Bawaslu Sleman Langsung Turunkan
Bahkan tingkat partisipasi di Pemilu 2019 diketahui lebih tinggi dibanding Pemilu 2014. Sebab, pada Pemilu 2014, tingkat partisipasi berada di kisaran angka 81 persen.
Menurut Arjuna, pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor utama yang melatarbelakangi menurunnya angka partisipasi pemilih tersebut. Hal itu ditambah dengan kurang memadainya informasi tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diterapkan saat pemungutan suara.
"Jelang sehari sebelum masa pemungutan suara saja kami masih sibuk koordinasi dengan KPU terkait protokol kesehatan yang pasti bagi masyarakat. Terlebih bagi warga yang menjalani isolasi mandiri. Bahkan sempat juga terjadi tarik ulur terkait boleh tidaknya saksi masuk ke TPS," terangnya.
Padahal, kata Arjuna, target partisipasi pemilih di Kabupaten Sleman sendiri sekitar 80 persen. Namun ternyata, yang terjadi kemarin kurang dari itu.
"Pandemi Covid-19 bisa yang jadi penyebabnya. Ha-hal seperti tadi yang mungkin berdampak sehingga masyarakat was-was datang ke TPS," ungkapnya.
Baca Juga:Pemilih Bengkalis Salah Tempat Coblos, 3 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang
Sebenarnya petugas tidak kehabisan akal untuk selalu mendorong masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya. Itu terbukti dari tetap datangnya petugas untuk melayani masyarakat yang berada di rumah atau sedang menjalani perawat karena masih terpapar Covid-19.
"Jadi di Rusunawa Gemawang tempat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kemarin yang kita perkirakan tidak akan terlayani dengan baik, justru malah mendapat pelayanan yang baik. Begitu juga dengan yang ada di RSUP Sardjito, Asrama Haji dan warga yang isolasi mandiri juga. Relatif KPPS mau menemui pemilih tentu dengan mengenakan APD lengkap dengan didampingi oleh pengawas TPS," paparnya.
Selain itu Arjuna mengatakan bahwa indikasi pelanggaran yang terjadi saat Pilkada Sleman tahun ini juga tidak semasif ketika pelaksanaan Pemilu 2019. Hal itu kembali dibuktikan dengan belum adanya laporan resmi yang masuk terkait dengan indikasi pelanggaran ketika pemungutan suara kemarin.
"Kalau laporan resmi sampai sekarang belum ada. Hanya informasi dan masukan dari masyarakat kemarin dan sudah ditindaklanjuti oleh KPPS saat itu juga," tandasnya.
Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa, menyampaikan bahwa dari tingkat pelanggaran prosedur kelancaran mekanisme lebih baik. Sebab memang pelanggaran tidak semasif jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Meskipun memang ada beberapa pelanggaran tapi secara keseluruhan semua pemilih bisa terfasilitasi dengan baik.
"Tidak ada gejolak atau protes yang begitu keras semua berjalan dengan baik. Bahkan pelaksanaan tepat waktu, pukul 13.00 WIB saja sudah banyak TPS yang selesai. Kemudian pemilih yang melakukan isolasi mandiri di tempat karantina juga sudah difasilitasi dengan baik oleh petugas," kata Karim.