APK Masih Terpasang Saat Pemungutan Suara, Bawaslu Sleman Langsung Turunkan

"Kami dapat laporan dari masyarakat, masih banyak APK, dan bahkan baliho pun masih terpampang. Kalau informasi dari Satpol-PP sudah hilang, tapi ternyata masih ada."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 10 Desember 2020 | 15:57 WIB
APK Masih Terpasang Saat Pemungutan Suara, Bawaslu Sleman Langsung Turunkan
Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang terpasang di tiang listrik Jalan Magelang Km 5,6, Mlati, Sleman, Rabu (30/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman masih menemukan beberapa pelanggaran selama masa pemungutan suara dalam Pilkada Sleman kemarin. Kendati begitu, Bawaslu memastikan, pelaksanaan pemungutan suara kemarin berjalan lancar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa mengatakan, pihaknya menerima beberapa laporan dan temuan dari masyarakat, seperti pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpampang di beberapa titik saat pelaksanaan pemungutan suara.

"Kami dapat laporan dari masyarakat, masih banyak APK, dan bahkan baliho pun masih terpampang. Kalau informasi dari Satpol-PP sudah hilang, tapi ternyata masih ada, sehingga kami terpaksa harus menurunkan dengan berbagai cara," kata Karim, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/12/2020).

Dijelaskan Karim, APK itu kemarin ditemukan di beberapa titik wilayah Sleman. Di antaranya dari Jalan Palagan, Plemburan, Depok, dan beberapa di Jalan Kaliurang.

Baca Juga:Pemilih Bengkalis Salah Tempat Coblos, 3 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Terkait hal itu, Karim tidak bisa memastikan apakah memang keberadaan APK yang masih terpasang itu kelalaian petugas atau malah pemasangan baru.

Namun, pihaknya tidak menunggu lama untuk melakukan tindakan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Ya karena memang itu ranah kami, jadi langsung kami lakukan pembersihan untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, beberapa persoalan lain, seperti surat suara yang diduga telah tercoblos dan font nomor pada surat suara yang tidak sama, masih juga ditemui dibeberapa TPS.

Namun, persoalan-persoalan itu bisa dikondisikan dengan bantuan pengawas TPS dan petugas KPPS yang ada.

Baca Juga:Petugas KPPS Positif Covid-19, Pemungutan Suara di Bantul Sempat Terhenti

"Temuan-temuan lain memang cukup banyak namun memang kecil-kecil, untuk lebih lengkapnya nanti akan diinformasikan lebih lanjut," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak