"Mulai dari strategi, media pembelajaran, rombongan belajar, waktu hingga tempatnya," katanya.
Selain itu, penggunaan teknologi informasi (TI) untuk mendukung pembelajaran pun sangat penting, termasuk sarana dan prasarana pendukung.
Sebab, meskipun kompetensi guru di tingkat atas, tanpa adanya sarana dan kapasitas pendukung, maka pembelajaran jarak jauh sulit dilakukan.
Yang tidak kalah penting adalah pembutan peta kerawanan COVID-19. Sebab, meski sesuai SKB 4 menteri, dinas sudah boleh menyelenggarakan pembelajaran tapi peta COVID-19 di DIY masih mengkhawatirkan.
Baca Juga:Muncul Delirium Gejala Covid-19, Dinkes Sleman: Bisa Cek dengan Mencubit
"Pemda bisa membuat peta zona kerawaanan [Covid-19]. Sekolah bersama tims satgas Covid-19 juga bisa membuat peta kerawanan termasuk kondisi anak. Guru BP [Bimbingan Penyuluhan] dan Kesiswaan bisa dilibatkan karena mereka yang punya data siswa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi