Sementara itu, angka kematian akibat COVID-19 di Sleman mencapai 1,48%. Jumlah itu masih lebih rendah daripada tingkat kematian nasional sebesar 3,4%.
"Angka penularan COVID-19 di Sleman masih sangat tinggi, saat ini ada 954 kasus konfirmasi aktif," terang eks Direktur Utama RSUD Sleman tersebut.
Sleman Wacanakan Minggu Tenang COVID-19
Dinas Kesehatan Sleman kini mewacanakan adanya Minggu Tenang COVID-19 usai libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk menekan angka penularan COVID-19. Saat ini wacana itu masih terus dimatangkan, dan penerapannya masih menunggu momen yang tepat.
Baca Juga:Beredar Pesan Berantai Jogja Ditutup hingga Selter Penuh, UGM Klarifikasi
Joko menuturkan, pihaknya tak akan menyebut konsep itu sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena PSBB mengandung konsekuensi yang besar.
"Rencana kami 21 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 mau 'minggu tenang COVID', tapi nampaknya mungkin tidak bisa diterima masyarakat karena ada libur panjang. Jadi mungkin kami mulai minggu tenang pada setelah libur," ungkapnya, Sabtu.
Pada prinsipnya, kata Joko, penerapan Minggu Tenang COVID-19 adalah kondisi keseharian masyarakat seperti di awal pandemi.
"Kalau bisa, yang kerja [di luar] itu biar teman-teman di RS dan Dinkes, termasuk juga dari kajian kami itu wartawan, TNI, Polri. Yang lain di rumah saja, pegawai kantor pun dalam rancangan kami itu dibatasi, kalau tidak benar-benar terpaksa ya tidak perlu dikerjakan di kantor," tutur Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sleman ini.
Joko menambahkan, usai piknik masa liburan, Pemkab Sleman akan meminta warga yang sehat untuk karantina sedangkan yang sakit diisolasi.
Baca Juga:Tren COVID-19 Makin Mengkhawatirkan, DIY Tunda Sekolah Tatap Muka
"Isolasi di rumah sakit boleh, FKDC (selter) juga boleh atau isolasi mandiri juga boleh, dan yang dikarantina pokoknya tidak boleh ada aktivitas ke luar, betul-betul selama 14 hari karantina, minimal 10 hari. Jadi kembali seperti masa COVID-19 awal-awal [ketat aturan isolasi bagi pelaku perjalanan]," ungkapnya.