SuaraJogja.id - Anggota DPR RI Fadli Zon mendukung usul pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pascatewasnya 6 laskar FPI. Pendapat Fadli Zon itu kemudian ditanggapi pengacara Muannas Alaidid.
Melalui cuitan pada Sabtu (19/12/2020), Fadli Zon membagikan berita artikel yang memuat usul pencopotan Kapolda dan Pangdam Jaya.
Salah satu alasannya, instansi kepolisian tercoreng setelah polisi melakukan penembakan yang menyebabkan 6 laskar FPI tewas.

Selain itu, Dudung pun mendapat penilaian serupa setelah mengikuti konferensi pers Kapolda terkait tewasnya 6 anggota FPI itu.
Baca Juga:Massa Desak Jokowi Bentuk TGPF, Fadli Zon: Pertimbangkan Aspirasi Rakyat!
Bagi Fadli Zon, pendapat itu sesuai dengan pandangannya. Ia pun mengungkapkan bahwa sebaiknya kedua petinggi tersebut dicopot dari jabatan mereka karena telah merugikan Polri dan TNI.
"Saya sependapat sebaiknya segera copot Kapolda Metro n Pangdam Jaya. Keduanya telah menodai citra Polri m TNI shg terjadi kegaduhan n ketidakpercayaan publik (public distrust). Jadikan institusi TNI n Polri profesional, mengayomi rakyat n menjaga negara," cuit @fadlizon.
Tak lama kemudian, politikus Partai gerindra ini me-retweet sebuah artikel tentang cuitannya itu.
Melihat hal tersebut, Muannas turut memberikan respons. Ia membalas twit Fadli Zon dengan opini yang kontras.
Ia beranggapan, tak seharusnya Fadli Zon mendesak pencopotan Kapolda dan Pangdam karena baginya saat ini kondisi Jakarta mulai agak tenang dari sebelumnya.
Baca Juga:Pendukung Rizieq Langsung Saja Sampaikan Aspirasi ke Kapolda, Tak Usah Demo
Di sisi lain, ia menyinggung kasus korupsi yang belum lama ini mengegerkan publik dan ketum partai tempat Fadli Zon bernaung, Prabowo Subianto.
- 1
- 2