Sambut Hari Libur Nataru, Dinpar Bantul Tak Larang Ada Pagelaran dan Pentas

Dinas Pariwisata tidak melarang adanya gelaran pentas, ataraksi, atau acara pada perayaan Nataru selama acara yang digelar sesuai dengan protokol kesehatan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Minggu, 20 Desember 2020 | 07:30 WIB
Sambut Hari Libur Nataru, Dinpar Bantul Tak Larang Ada Pagelaran dan Pentas
Objek wisata Pantai Parangtritis Bantul. - (ANTARA/Hery Sidik)

SuaraJogja.id - Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul melakukan sejumlah persiapan  khusus. Salah satu yang utama adalah memastikan semua destinasi wisata, objek, dan desa wisata menerapkan protokol kesehatan, kelayakan sarana dan prasarana, maupun pelayanan bagi pengunjung.

Guna menghindari terjadinya tumpukan antrean pengunjung di loket-loket masuk menuju destinasi wsiata, wisatawan diminta untuk mencari informasi destinasi favorit yang akan dikunjungi melalui aplikasi 'Jelajah Bantul' serta melakukan reservasi secara online terlebih dahulu melalui aplikasi 'Visiting Jogja'.

Dinas Pariwisata tidak melarang adanya gelaran pentas, ataraksi, atau acara pada perayaan Nataru selama acara yang digelar sesuai dengan protokol kesehatan yang tertuang dalam Pedoman Pranatan Anyar Plesiran Jogja dan mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian maupun Satgas Covid-19 setempat.

"Gelaran atraksi atau event tersebut bisa saja diberi peringatan bahkan sanksi jika dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran protokol kesehatan," terang Kepala Dinas Pariwsiata Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo dalam rilis yang diunggah pada Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga:Jemaat dari Luar Kota Semarang Akan Dapat Perlakuan Khusus di Gereja

Selanjutnya, guna menghindari kerumunan, Dinas Pariwisata akan menyelenggarakan pentas virtual yang bisa disaksikan melalui kanal YouTube Dinas Pariwisata Bantul.

Di antaranya ada profil digital desa wisata yang tayang pada Sabtu pukul 19:00 WIB, festival desa wisata pada Rabu (30/12/2020) di jam yang sama, dan terakhir Pentas Malam Tahun Baru pada Kamis (31/12/2020) pukul 13:00 WIB.

Bekerja sama dengan pemangku kepentingan, Dinpar akan menerjunkan beberapa personel dari unsur pemerintah, jajaran kepolisian, dan koramil untuk pengendalian Tempat Pembayaran Retribusi (TPR) di beberapa objek wisata.

Sejak tanggal 24 hingga 27 Desember 2020, TPR Induk Parangtritis akan dijaga oleh 30 personel, Pantai Depok 22 personel, Pantai Samas 10 personel, Pantai Goa Cemara 8 personel, Pantai Kwaru 8 personel, Pantai Pandansimo 10 personel, Goa Selarong, dan Goa Cerme masing-masing 6 personel.

Selanjutnya pada tanggal 28 hingga 30 Desember 2020, TPR Induk Parangtristis akan dijaga 8 personel, Pantai Depok 4 personel, Pantai Samas 2 personel, Pantai Goa Cemara 2 personel, Pantai Kwaru 2 personel, Pantai Pandansimo 2 personel.

Baca Juga:Nataru KAI Daop 6 Ada 64 Perjalanan, Penumpang Diimbau Pakai Lengan Panjang

Terakhir tanggal 31 Desember, TPR Induk Parangtritis akan dijaga oleh 38 personel, Pantai Depok 27 personel, Pantai Samas 15 personel, Pantai Goa Cemara 15 personel, Pantai Kwaru 13 personel, Pantai Pandansimo 13 personel, Goa Selarong, dan Goa Cerme masing-masing 2 personel.

"Untuk menghindari berbagai resiko pada obyek wisata pantai maupun wisata alam lainnya, para pengunjung diminta untuk lebih berhati-hati, karena libur Nataru bertepatan dengan puncak musim penghujan tahun ini," imbuh Kwintarto dalam keterangannya.

Pengunjung diminta untuk berhati-hati dengan menaati setiap rambu-rambu maupun tanda peringatan yang sudah disiapkan oleh pengelola destinasi atau objek atau desa wisata di Kabupaten Bantul guna meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengunjung.

Melalui uji coba terbatas pada hari libur Nataru ini, Kwintarto berharap bisa menumbuhkan kembali geliat ekonomi masyarakat di Kabupaten Bantul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak