“Kami mengimbau agar tidak melakukan arak-arak atau konvoi, perdata kembang api dan lainnya. Mengingat wilayah DIY khususnya Sleman saat ini sedang berada dalam zona merah COVID-19," tuturnya.
Dalam upaya pengamanan, sedikitnya ada empat titik POS PAM diaktifkan selama masa Ops Pengamanan Natal dan Tahun Baru. Masing-masing pos berada di Kapanewon Tempel, di perbatasan Prambanan, di Jln.Solo dan di Kapanewon Kaliurang, Sleman.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Asli Sleman, Anak Kelima Hanung Bramantyo Disebut Kembar dengan Sang Ayah