SuaraJogja.id - Sebuah foto yang memuat sayembara berhadiah uang jika berhasil menangkap pencuri atau maling viral di media sosial. Warga yang berhasil mengamankan pelaku tindak kriminal dihadiahi uang Rp300-500 ribu.
Sayembara itu mendapat sorotan setelah akun @ahongpleong membagikannya di jejaring sosial Twitter. Dalam kicauannya tertulis, "bounty hunter berhati nyaman, Mandalorian Hadiningrat, this is the way".
Foto tersebut diketahui diambil di sebuah wilayah di Kampung Celeban RT 32/RW 8, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Di spanduk dalam foto itu tertulis, "Menangkap Maling Berhadiah. Malam hari Rp500 ribu, siang hari Rp300 ribu.
Menanggapi viral-nya foto tersebut di media sosial Twitter, warga Celeban, Yoga Hendra Prakosa (48), membenarkan sayembara itu. Pihaknya sengaja memasang sayembara tersebut. Kendati demikian, hal itu sudah berlalu sejak 2018 lalu.
Baca Juga:Ada Sayembara Mencari Burung Merpati di Pekalongan, Hadiahnya Rp20 Juta
"Iya benar, itu inisiatif seluruh warga RT 32, tapi sayembara itu sudah dari 2018 lalu," terang Yoga, yang juga mantan ketua RT 32, ditemui SuaraJogja.id, Selasa (22/12/2020).
Ia menjelaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai ketua RT pada 2015 silam, banyak tindak kriminal yang merugikan warga, mulai dari pencurian burung kicau, sepeda, serta tabung gas.
"Karena di sini banyak pendatang, terutama anak indekos, mereka kehilangan handphone, laptop, sehingga membuat kami resah," kata dia.

Tak ingin kecolongan dan telanjur geram, pada rapat bersama warga, dicetuskan sayembara berhadiah uang jika berhasil menangkap pelaku.
"Jadi ketika ronda malam itu aman, tetapi pada siang hari malah banyak yang hilang, sehingga sayembara ini kami buat. Orang yang berhasil menangkap pelaku pada malam hari diberi uang Rp500 ribu. Sementara pada siang hari Rp300 ribu," terang Yoga.
Baca Juga:Sayembara Tangkap Maling Berhadiah, Syarat Minimal Dibonyoki Dulu 75 Persen
Ia mengatakan bahwa jika warga berhasil menangkap pelaku, ia harus punya barang bukti dan saksi yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Umbulharjo.
- 1
- 2