SuaraJogja.id - Persoalan menumpuknya sampah di depo-depo akibat ditutupnya TPST Piyungan ditindaklanjuti, Rabu (23/12/2020). Petugas sudah mengambil sampah-sampah yang sejak Jumat (18/12/2020) lalu tidak diangkut dan terbengkalai di berbagai depo.
"TPST Piyungan sudah mulai operasional tadi pagi. Karena sudah boleh membuang sampah, maka armada-armada wira-wiri [pulang pergi]. Yang biasanya dua kali, bisa jadi empat kali supaya yang di depo-depo segera bersih," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu siang.
Menurut Aji, Pemda akan menyusun payung hukum untuk mengendalikan sampah agar persoalan membludaknya sampah tidak terus terjadi. Apalagi, tidak semua kabupaten/kota memiliki tempat pembuangan akhir sampah-sampah yang dihasilkan masyarakat.
Selain pembenahan drainase sebagai solusi jangka pendek, Pemda memiliki beberapa opsi solusi, terutama dalam pengolahan sampah.
Baca Juga:Tuntutan Warga Dipenuhi, TPST Piyungan Hari Ini Dibuka Lagi
DIY, kata Aji, bisa mencontoh pengelolaan sampah di Jepang. Negara tersebut menerapkan tarif bagi masyarakat dalam membuang sampah.
Warga di Jepang yang hendak membuang sampah wajib membeli tas khusus. Bila tidak memakai tas yang ditentukan, maka sampah-sampah mereka tidak akan diambil petugas.
Strategi tersebut bisa membuat orang berpikir dua kali untuk menimbun sampah karena harga tas khususnya yang mahal.
"Kalau menaruh sampah tidak pakai tas itu [di Jepang], tidak akan diambil oleh tukang sampah, tapi tasnya mahal, kalau misal tas biasa Rp25 ribu, maka mereka jual Rp50 ribu. Nah harga tas itu sebetulnya untuk biaya untuk mengolah sampah," jelasnya.
Aji menyebutkan, strategi yang diterapkan Jepang tidak bisa serta merta diberlakukan di DIY. Sebab, kemampuan ekonomi masyarakat berbeda-beda.
Baca Juga:Jogja Penuh Sampah, Deretan Foto Jalanan Ini Buat Warganet Geregetan
Karenanya, Pemda lebih mengedepankan pengolahan sampah yang ada di TPST Piyungan. Dengan menggandeng investor dan Badan Usaha Pemerintah, sampah-sampah tersebut akan diolah menjadi energi terbarukan atau komoditas lain yang bermanfaat.
"Nanti akan diatur dengan Perda dan Pergub, tapi tetap melihat kemampuan masyarakat karena pemerintah itu kan tidak boleh membuat masyarakat kesulitan. Itu sudah terpikirkan," ujarnya.
Aji berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah rumah tangga. Dengan demikia,n sampah yang dihasilkan rumah tangga bisa disortir untuk sampah-sampah organik maupun non-organik.
"Jadi TPST Piyungan tidak bermasalah karena sudah terlalu overload," tandasnya.
Sementara, Plt DLHK DIY Hananto Hadi Purnomo mengungkapkan, Pemda meningkatan sarana dan prasarana di TPST Piyungan, mulai dari pembangunan talut, ronjong, dan drainase di kawasan di TPST Piyungan.
"Kami mulai melakukan penanganan drainase pelan-pelan. Selebihnya pengamanan TPST biasa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi