SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan memperketat pengawasan wisatawan di kawasan pantai selatan Yogyakarta. Hal itu mengingat pantai masih menjadi salah satu destinasi wisata yang paling berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad, menyebut bahwa sebanyak 328 personil akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di kawasan pantai. Tidak hanya melakukan patroli namun juga melakukan penegakan terhadap wisatawan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Nanti akan ada patroli dan penegakan dengan memberikan sanksi sosial misal memungut sampah di pantai untuk wisatawan yang tidak menerapkan prokes," tegas Noviar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/12/2020).
Ratusan personil itu nantinya tergabung dalam Satuan Perlindungan Masyarakat Rescue Istimewa atau disebut SAR Satlinmas Rescue Istimewa. Dengan pembagian sebanyak tujuh wilayah, mulai dari Pantai Sadeng, Baron, Parangtritis, Pantai Baru, Glagah, Sermo dan Kaliurang.
Baca Juga:Batal Romantis di Pantai Parangtritis, Video Ini Endingnya Bikin Meringis
"Semua akan bergerak untuk penegakan protokol kesehatan. Kenapa fokusnya ke pantai karena destinasi wisata yang paling sering dikunjungi wisatawan luar daerah dan domestik di Jogja ya salah satunya pantai. Sebagai contoh kunjungan sehari di Pantai Parangtritis saja bisa mencapai 27 ribu orang," ungkapnya.
Noviar juga telah melakukan rapat koordinasi dengan TNI dan Polri untuk menghadapi liburan nataru ini. Semua pihak berwenang akan mengerahkan kekuatan maksimal untuk mengawasi beberapa titik kerumunan yang berpotensi.
Selain itu pada Kamis tanggal 24 Desember 2020 malam, pihaknya juga akan melakukan patroli dengan mendatangi tempat-tempat ibadah yang melakukan kegiatan perayaan malam natal. Hal itu untuk tetap memantau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kedua tanggal 31 malam, kita akan melakukan pengawasan di destinasi wisata yang biasa dipakai untuk malam peringatan tahun baru. Sebab sesuai dengan edaran yang sudah ada bahwa tidak ada peringatan malam tahun baru kecuali di rumah masing-masing. Kalau terlihat ada kerumunan nanti langsung akan kita bubarkan," cetusnya.
Noviar menyebutkan setidaknya ada 459 personil Satpol-PP DIY yang siap untuk melakukan pengawasan dan pengamanan dalam momen natari kali ini. Jumlah itu masih akan ditambah dari personil TNI, Polri, dan dinas-dinas serta instansi terkait.
Baca Juga:Enam Warga Parangtritis Positif Covid-19, 5 Pasien Tinggal Seatap
Sementara itu Kabagops Polresta Yogyakarta, Kompol Bayu Dewasto mengatakan memang tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan selama masa pandemi Covid-19. Namun terkait dengan kegiatan mengumpulkan masyarakat itu menjadi kewenangan dari Gugus Tugas Covid-19 baik dari kecamatan, kota hingga provinsi.
"Sementara gugu tugas Covid-19 Kota Yogyakarta menyampaikan kalau kegiatan kembang api ditiadakan termasuk event yang selalu diadakan saat akhir tahun," ucap Bayu.
Terkait dengan antisipasi terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan akan muncul menjelang tahun baru, Bayu menyampaikan bahwa hingga saat ini masih dipetakan terlebih dulu. Pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait dengan penindakan atau operasi terhadap hal itu atau tidak.
"Intinya semua pihak memberikan imbauan, baik dari tingkat kota hingga ke kecamatan dan desa. Sebab memang untuk mencapai titik-titik yang kecil itu perlu upaya bersama. Serta masyarakat juga diharap bisa ikut taat terhadap protokol kesehatan saat melakukan kegiatan apapun itu," tegasnya.