SuaraJogja.id - Mengevaluasi dari Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul yang menimbulkan banyak sampah plastik, beberapa tempat pemungutan suara (TPS) berencana menggunakan alat pencoblosan berupa tusuk sate.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Desa, Setda Bantul, Kurniantoro saat ditemui usai Deklarasi Pemilihan Lurah Aman, Damai dan Menaati Protokol Pencegahan Covid-19 di Gedung Induk Lantai 3 Parasamya, komplek Pemkab Bantul, Kamis (24/12/2020).
"Beberapa TPS yang ada di tempat pemilihan lurah rencananya seperti itu (mencoblos dengan tusuk sate)," ujar Kurniantoro kepada awak media.
Bukan tanpa alasan hal itu akan diterapkan. Pasalnya berkaca pada evaluasi Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul 2020 lalu, terdapat sarung tangan plastik sekali pakai yang imbasnya akan mengganggu lingkungan.
Baca Juga:Libur Tahun Baru 2021, Dispar Bantul Optimistis Raup Pendapatan Rp16 M
"Nah melihat dari Pilkada kemarin, setiap TPS ini menghasilkan sampah plastik yang banyak, karena satu pemilih wajib menggunakan sarung tangan plastik. Sehingga ada rencana untuk melakukan pencoblosan dengan tusuk sate," terang dia.
Kurniantoro masih berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait rencana tersebut. Kendati demikian belum ada aturan dari penyelenggaraan Pemilihan Lurah yang menyebutkan bisa mencoblos dengan alat selain paku atau menggunakan tusuk sate.
"Saat ini masih dikoordinasikan. Memang ada masukan dari beberapa KPPS ini agar tak menimbulkan sampah plastik lagi," ujar dia.
Disinggung TPS mana saja yang akan menggunakan cara tersebut, Kurniantoro belum menyebutkan secara detail.
"Ada beberapa TPS yang berencana melakukan itu. Tapi saya agak lupa di TPS mana saja," jelas dia.
Baca Juga:Asyik Memancing Ikan, Warga Sleman Kehilangan Sepeda Motor di Bantul
Dihubungi terpisah, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santoso menilai pencoblosan menggunakan alat berupa tusuk sate harus dimatangkan terlebih dahulu.
"Untuk alat pencoblosan sendiri apakah menggunakan tusuk sate atau paku melihat dari ketentuan atau aturan yang ada. Jika di PKPU sendiri suara sah yang sudah tercoblos harus menggunakan paku yang telah disediakan," ujar Joko melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan, bahwa pada pemilihan sendiri harus menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu tempat cuci tangan atau handsanitazer harus tersedia di TPS masing-masing.
"Yang jelas, cara mencoblos ini harus sesuai dengan Prokes yang ada. Surat suara sah memang harus tercoblos, nah alat coblos sendiri harus ada ketentuan dari aturan yang ada," kata dia.
Ia mengatakan bahwa KPU Bantul tidak terlibat langsung dalam pemilihan lurah. Hanya saja membantu penyelenggaraan dengan meminjamkan bilik suara dan thermogun untuk pengecekan suhu pemilih yang datang ke TPS.
"Jika pemilihan lurah sendiri dari Pemda langsung yang menunjuk panitianya. Jadi KPU sendiri hanya membantu penyelenggaraannya," kata dia.