Operasional Usaha Dibatasi Saat Malam Tahun Baru, Pedagang Angkringan Resah

Sejumlah pedagang angkringan di Jogja mengaku resah dengan aturan pembatasan jam operasional pedagang saat malam tahun baru

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 25 Desember 2020 | 11:19 WIB
Operasional Usaha Dibatasi Saat Malam Tahun Baru, Pedagang Angkringan Resah
Angkringan Arto Moro, di Jalan Margo Utomo, Yogyakarta, tepatnya di depan kantor induk PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II, Kamis (24/12/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dua orang mondar-mandir terlihat gelisah. Panik tidak menentu seolah dikejar waktu. Mereka terlihat sibuk mempersiapkan segala ubarampe keperluan untuk membuka warung angkringanya.

Sinar matahari yang masih terik tidak menghentikan gerak cepat mereka untuk membongkar muatan dari beberapa tas plastik yang telah dipersiapkan. Arang dari karung dikeluarkan. Dicoba untuk dihidupkan agar dapat digunakan untuk memasak air di tungku.

"Selama pandemi Covid-19 ini memang susah ya mencari uang," kata Pemilik Angkringan Arto Moro, Davina Hamidah (35), kepada SuaraJogja.id, Kamis (24/12/2020).

Sambil mengelap keringat yang membasahi dahi dan pipinya, kiriman makanan mulai datang ke warungnya. Mulai dari aneka sate hingga nasi kucing dengan berbagai lauk di dalamnya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Urung Reda, Pemda DIY Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat

Warung angkringan Davina berada di Jalan Margo Utomo, tepatnya di depan kantor induk PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II. Terlihat memang beberapa kursi telah tertata rapi dengan meja di depannya. Namun semua masih kosong, belum ada pembeli di situ.

Ia membuka warungnya memang bisa dibilang lebih dulu dibandingkan dengan warung angkringan lainnya. Namun kali ini ada suasana berbeda ketika Davina mempersiapkan angkringan dengan satu karyawannya.

Bukan tanpa alasan Davina membuka warung angkringannya lebih awal. Ia sebelumnya mendapat informasi akan ada pembatasan jam operasional untuk warung-warung yang buka selama libur Natal dan tahun baru (nataru) kali ini.

Informasi itu diketahui dari surat edaran atau aturan itu berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan.

"Informasi yang saya terima, nanti jam buka warung di sini bahkan di semua Jogja akan dibatasi sampai jam 22.00 WIB malam saja," ucapnya.

Baca Juga:Satpol PP DIY Perketat Pengawasan di Pantai Selatan Selama Libur Nataru

Sebenarnya Davina mengaku masih bingung terkait kebenaran informasi itu apakah benar atau tidak. Namun memang, ia sudah mendengarnya sejak beberapa waktu belakangan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak