"Kondisinya masih ramai, nanti akan saya pertimbangkan lagi. Ya sebenarnya untuk kebaikan bersama juga. Sekarang mau natalan dulu saja sama keluarga, walaupun tetap selalu pakai masker saat di rumah dan tidak keluar rumah tapi tidak masalah. Disyukuri saja masih bisa pulang," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan instruksi Nomor 7/INSTR/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Salah satu poin di dalamnya terkait dengan meminta semua pihak khususnya pengelola hotel atau penginapan melakukan pengecekan kepada pendatang untuk menunjukkan keterangan hasil tes cepat antigen atau swab PCR. Selain itu bagi pendatang yang langsung datang ke rumah atau kampung ketua RT/RW juga diminta melakukan hal yang sama.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Urung Reda, Pemda DIY Perpanjang Lagi Masa Tanggap Darurat