6 Laskar FPI Tewas, Refly Harun Pegang Jaminan Komnas HAM dari Mahfud MD

Refly berharap agar jaminan dari Mahfud MD merupakan jaminan yang menyeluruh. Jangan sampai ada jurusan lain dari pemerintah yang melakukan gerakan berbeda.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Senin, 28 Desember 2020 | 16:38 WIB
6 Laskar FPI Tewas, Refly Harun Pegang Jaminan Komnas HAM dari Mahfud MD
Refly Harun sampaikan pendapat soal jaminan Menkopolhukam kepada Komnas HAM. - (YouTube/Refly Harun)

Sedangkan menurut Refly, kasus pelanggaran HAM tidak membutuhkan perintah dari presiden untuk dilakukan penyelidikan. Refly menilai, masyarakat harus tahu seperti apa kejelasannya.

"Jangan sampai laporan ini disampaikan kepada presiden, kemudian presiden memerintahkan kepolisian untuk menindaklanjuti. Maka ini tidak jelas lagi ya," ujar Refly.

Bukan tidak percaya polisi, kata Refly, tetapi yang dipersoalkan adalah independensi dalam penyelidikan kasus ini karena polisi adalah pihak yang terlibat. Sebuah institusi tidak akan menyampaikan pendapat yang netral jika ada kasus yang menyangkut dirinya biasanya akan diserahkan kepada pihak lainnya. Refly menunggu seperti apa hasil dari Komnas HAM dan d imana muaranya serta bagaimana tindak lanjut dari pemerintah.

Refly Harun sampaikan pendapat soal jaminan Menkopolhukam kepada Komnas HAM. - (YouTube/Refly Harun)
Refly Harun sampaikan pendapat soal jaminan Menkopolhukam kepada Komnas HAM. - (YouTube/Refly Harun)

Dengar pemaparan Refly DI SINI.

Baca Juga:Perempuan Jerman Datangi Markas FPI Ternyata Intelijen

"Yang paling penting adalah ada sebuah integritas atau independensi dalam melakukan proses penyeledikan atau investigasi," terangnya.

Jangan sampai seperti kasus Novel Baswedan, lanjutnya, yang meskipun sudah ada orang yang dihukum, tetapi masih terasa menggantung. Jangan sampai nomor-nomor gelap dalam kasus tindak kejahatan bertambah panjang.

Refly berharap yang bertanggungjawab bisa dibawa ke meja hijau. Begitu juga dengan pihak-pihak yang memerintahkan, jika ada skenario kekuasaan. Namun, Refly juga berharap, tidak ada hal-hal negatif yang tidak diinginkan ada dalam kasus tersebut.

Sejak diunggah pada Senin (28/12/2020), video tersebut sudah ditonton lebih dari 11 ribu pengguna YouTube. Ada seribu lebih yang menekan tanda suka dan belasan lainnya tidak menyukai.

Selain itu, ada 400 lebih warganet yang ikut memberikan tanggapan di kolom komentar. Tidak sedikit pendukung ormas FPI yang memberikan tanggapan di kolom komentar meminta agar kasus ini bisa segera diselesaikan hingga tuntas.

Baca Juga:Komnas HAM Periksa Eksekutor Tembak Mati Laskar FPI Bersama 30 Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak