Dr Riris menyatakan, orang-orang hanya terjebak pada jargon istilah saja. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Jakarta, yang sekarang masih menerapkan kebijakan PSBB, tapi mobilitas masih tidak ada bedanya dengan tanpa adanya PSBB.
Ia menyarankan, Pemerintah DIY sudah seharusnya bisa kembali ke langkah awal penanganan Covid-19. Di antaranya dengan penerapan WFH hingga kebijakan lain yang intinya pembatasan mobilitas.
Dituturkan dr Riris bahwa perkembangan kasus Covid-19 masih belum mencapai titik puncak pandemi itu sendiri. Menurutnya masih perlu penindakan yang tegas dari pemerintah dalam menghadapi kondisi ini.
"Ini belum mencapai puncak atau peak. Puncak itu kalau memang sudah dikendalikan dan sempat turun. Sekarang masih dibiarkan saja," katanya.
Baca Juga:DKI Beri Sinyal Rem Darurat, Pengusaha Khawatir Terjadi Lagi Badai PHK
Ia menambahkan bahwa terdapat dua jenis puncak pandemi Covid-19. Pertama karena kasus berhasil dikendalikan sedangkan kedua adalah herd immunity. Sementata itu masyarakat masih belum bisa mencapai keduanya.
Diberitakan sebelumnya Pemda DIY mewacanakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wacana ini muncul karena tren kasus positif COVID-19 di DIY yang terus saja bertambah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/12/2020). Menurutnya, bukan tidak mungkin Pemda mewacanakan PSBB seperti yang disampaikan oleh sejumlah pihak.
"Saya kira karena kondisi [pandemi Covid-19] yang seperti ini, maka [wacana PSBB] bisa jadi bahan pertimbangan di gugus tugas," ujar Aji.
Namun, Aji menyampaikan bahwa kebijakan PSBB tidak bisa diberlakukan begitu saja di Yogyakarta. Perlu banyak persiapan dan perhitungan terkait realisasi dari wacana itu.
Baca Juga:Ketua Komisi V DPRD Banten: PSBB Tidak Efektif, Hanya Seremonial Belaka
Bila nantinya PSBB diterapkan, Pemda siap untuk selalu mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di DIY atau tidak.