Corat-Coret Tembok Tanpa Izin, 22 Remaja Morenza Diringkus Polres Bantul

Para remaja dikumpulkan dan dimasukkan ke sekitar Sungai Winongo.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 Desember 2020 | 15:30 WIB
Corat-Coret Tembok Tanpa Izin, 22 Remaja Morenza Diringkus Polres Bantul
Puluhan remaja digelandang petugas kepolisian saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (29/12/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Sementara ini, para remaja diberi sanksi wajib lapor. Rencananya setiap Rabu-Kamis ke-22 remaja ikut apel di Polres Bantul.

"Kami berikan pembinaan ke anak dan meminta orang tua untuk terus menjaga. Harapannya kegiatan seperti ini tak terjadi lagi. Keseharian anak harus dipantau agar tak terjerumus ke lingkungan yang salah, apalagi sampai masuk ke sebuah kelompok yang meresahkan warga," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak