SuaraJogja.id - Pemda DIY kemungkinan akan melakukan modifikasi kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Modifikasi kebijakan yang diberlakukan selama dua minggu ini -- mulai 11 hingga 25 Januari 2021 -- dilakukan dengan beberapa alasan.
Salah satunya, Pemda mengklaim, ada penurunan angka kasus COVID-19, yang rata-rata baru turun sekitar 5 persen selama penyelenggaraan PTKM sembilan hari terakhir.
"Sudah ada penurunan konfirmasi positif [COVID-19] sebelum dan sesudah PTKM, tapi kita baru turun sekitar 5 persen. Kita akan lihat sampai menjelang 25 Januari apakah penurunan kasus lebih tajam lagi sampai hari ke-14. Kalau ada hal positif, maka perlu modifikasi [PTKM]," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/1/2021).
Menurut Aji, modifikasi PTKM bisa dalam beragam metode, bisa saja tidak sekadar memperpanjang PTKM seperti yang terjadi saat ini, tetapi bisa saja perubahan regulasi.
Baca Juga:Buat Kerumunan Saat Selasa Kliwon, Wisatawan Pantai Parangkusumo Dibubarkan
Namun yang utama, tujuan modifikasi tersebut untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Salah satunya dengan menghindari kerumunan masyarakat dan memastikan mereka mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Disiplin protokol kesehatan ternyata lebih penting dibanding kita mengatur yang tidak terkait langsung dengan konfirmasi positif," tandasnya.
Pemda DIY, lanjut Aji, akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait modifikasi PTKM. Namun, Pemda masih akan mengevaluasi efektivitas PTKM hingga berakhir pada 25 Januari 2021 mendatang.
"Apakah nanti setelah 25 Januari, apakah modifikasi atau setop atau diperpajang persis seperti PTKM, kita akan lihat nanti," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengungkapkan, pihaknya akan meminta rumah sakit rujukan untuk menambah jumlah bed atau tempat tidur bagi pasien COVID-19. Diperkirakan penambahan bed bisa mencapai 20 persen dari total kapastias bed yang dimiliki rumah sakit. Selama ini pemanfaatan bed untuk pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan baru sekitar 15 persen.
Baca Juga:Selama PTKM, Rute KA di DIY Cuma Terisi 50 Persen
"Namun untuk nambah bed harus disesuaikan juga karena harus menambah SDM [nakes]," paparnya.
Sebab, DIY selama ini mengalami kendala dalam pengadaan SDM nakes yang bertugas di rumah sakit rujukan. Karenanya, Dinkes terus meminta Kementerian Kesehatan untuk membantu menyediakan relawan.
Selain itu, rumah sakit juga diminta merekrut SDM secara mandiri. Gugus Tugas pun juga terus berupaya melakukan hal yang sama.
"Kalau kemarin kan yang kami lakukan [melakukan perekrutan nakes], tapi realitasnya memang sangat sedikit [yang mengajukan diri]. Kalau mau ditambah berapa SDM-nya ya sesuai kebutuhan rumah sakit. Karena penambahan bed tidak linier dengan jumlah nakes," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi