SuaraJogja.id - Komedian Kiwil pasrah diceraikan Rochimah, istri pertamanya. Alasan ia mengikuti niat bercerai sang istri adalah kemauan keras Kiwil terhadap poligami.
Menurut pria bernama lengkap Wildan Delta ini, poligami merupakan prinsip hidupnya, sehingga harus ia pegang kuat.
Pernyataan itu ia sampaikan usai menjalani sidang perdana perceraian antara dirinya dan Rochimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (20/1/2021). Keduanya hadir dalam sidang tersebut.
Usai sidang, Kiwil dan Rochimah angkat bicara soal hasil persidangan. Mereka mengaku mendapat nasihat dari hakim soal pernikahan.
Baca Juga:Rohimah Bongkar Curhatan Kiwil Ngarep Balikan ke Meggy Wulandari
"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat, dalam hal ini Bunda Rochimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja, Pak Hakim lebih mendengarkan yang dikeluhkan Bunda," kata Kiwil di samping Rochimah.
Menurut Kiwil, inti dari persidangan membahas Rochimah, yang tak mau dipoligami lagi.
"Intinya dari apa yang disampaikan Bunda, beliau tetap tidak mau dipoligami," kata Kiwil.
"Iya benar, pokoknya saya tidak mau lagi dipoligami," timpal Rochimah.
Di sisi lain, Kiwil bersikukuh untuk tetap berpoligami. Baginya, poligami adalah prinsip hidup yang tak bisa diganggu gugat.
Baca Juga:Datang Sendiri, Rochimah Berharap Kiwil Hadiri Sidang Cerai Perdana
"Saya tetap konsisten bahwa saya pelaku poligami, jadi enggak bisa keluar dari prinsip hidup saya, saya sudah berpoligami, ya saya poligami," ujar Kiwil.
Kendati begitu, Kiwil menegaskan, bukan berarti dirinya akan menikah terus. Dia mengaku hanya konsisten sebagai pelaku poligami.
Meski ngotot tetap ingin berpoligami, Kiwil tetap dinasihati hakim tentang pernikahan. Pada intinya, mereka diminta untuk kembali menimbang perceraian ini.
"Ya dijelaskan lah hikmah perkawinan. Ya saya memang punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan Bunda Rochimah. Kami diminta hakim memikirkan lagi soal perceraian ini karena kami sudah 22 tahun bersama," terang Kiwil.
Ia sendiri sebenarnya mengaku salah pada Rochimah, yang sudah lelah dipoligami. Namun, lelaki berusia 48 tahun itu tetap bersikeras mempertahankan prinsipnya, begitu pula sang istri.
"Memang saya akuin saya salah. Namun ini sudah prinsip saya, ya saya pelaku poligami," ujar Kiwil.
Seusai sidang hari ini, hakim meminta Kiwil dan Rochimah menjalani mediasi di luar persidangan. Keduanya akan dipanggil lagi pada 3 Februari mendatang.
Rochimah menggugat cerai Kiwil lantaran suaminya itu menikah lagi dengan Eva Bellissima.
Belakangan, Eva memilih mundur karena tak ingin pernikahan pertama Kiwil hancur berantakan.