SuaraJogja.id - Sejumlah tokok top diketahui memberi dukungan atas penyelesaian nan terang benderang terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI.
Peristiwa penembakan enam laskar FPI sendiri diketahui telah memasuki proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menghadapi proses tersebut, pengacara laskar FPI saat ini justru mendapat bekingan beberapa tokoh.
Seperti dilansir dari Hops.id, dukungan dari 18 tokoh dari berbagai profesi yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 enam laskar FPI tersebut akan membantu mengawal proses hukum dalam persidangan yang tengah berjalan saat ini.
Baca Juga:Komjen Listyo Ikut Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Penembakan Laskar FPI
Munculnya dukungan yang diberikan beberapa tokoh terhadap kasus penembakan laskar FPI tersebut tak lepas dari tujuan melakukan penegakkan hukum yang dinilai dalam masalah. Khususnya dalam mengungkap kasus penembahkan enam laskar FPI.
Ketua Badan Pengurus PUSHAMI, Hariadi Nasution sangat berterimakasih atas bergabungnya sejumlah tokoh dari berbagai profesi dalam mendukung proses hukum penembakan enam pengawal habib Rizieq Shihab.
“Rasa terimakasih kami kepada seluruhnya yang mendukung dan mengawal proses penegakkan hukum dan HAM di Indonesia saat ini,” jelasnya.
Adanya dukungan tersebut, tak lepas dari peran dan kepedulian masyarakat terhadap penegakkan hukum di negeri ini sedang mengalami masalah.
Salah satu anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan pendampingan yang dilakukan TP3 sebagai langkah mengungkap peristiwa secara jelas dan para pelaku mendapatkan hukukan sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:FPI Lapor ke Pengadilan Internasional, Ferdinand Hutahaen: Upaya Sia-Sia
“TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan, dan penanganan kasus oleh Pemerintah dan Komnas HAM yang kami nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawanan dengan kondisi yang objektif,” ungkapnya.
Berdasarkan analisanya, TP3 pun menilai bahwa aparat kepolisian telah melampaui kewenangannya, dan bahkan pembunuhan tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari. Sehingga atas tindakan tersebut berakibat tewasnya enam anggota laskar FPI.
“Meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan, menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan atau extra judicial killing,” ucapnya.
Dari seluruh anggota, 18 tokoh yang tergabung dalam TP3 diantaranya, Muhammad Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Abdul Chair Ramadhan, Abdul Muchsin Alatas, Neno WArisman, Edi Mulyadi, Rizal Fadillah, HM Mursalin, Bukhori Muslim, Samsul Badah, Taufik Hidayat, HM Gamari Sutrisno, Candra Kurnia, Adi Prayitno.