Tentang Sekolah Paksa Siswi Non-Muslim Berjilbab, Haikal Singgung Al-Qur'an

Haikal Hassan mengatakan, jika memang benar ada pihak sekolah yang memaksa siswa non-Muslim mengenakan jilbab, maka aturan tersebut melanggar Al-Qur'an.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Senin, 25 Januari 2021 | 07:25 WIB
Tentang Sekolah Paksa Siswi Non-Muslim Berjilbab, Haikal Singgung Al-Qur'an
Cuitan Haikal Hassan soal siswi non muslim di Padang. - (Twitter/@haikal_hassan)

SuaraJogja.id - Ramai beredar kabar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Padang yang memaksa siswi non-Muslim untuk memakai jilbab. Sebelumnya, seorang wali murid mengaku dipanggil oleh pihak sekolah lantaran putrinya yang belajar di SMK N 2 Padang tidak mengenakan jilbab. Dalam video yang diunggah oleh seorang ibu tersebut, tampak juga guru yang menjelaskan aturan berpakaian di sekolah umum itu.

Guru tersebut menyampaikan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab, dan celana panjang abu-abu. Sementara, wali murid tersebut mengaku keberatan jika anaknya, yang merupakan penganut agama selain Islam, diminta untuk menganakan jilbab. Menurutnya, tindakan tersebut masuk dalam kategori pembohongan identitas.

Tuntutan orang tua siswi non-Muslim untuk mengenakan jilbab tersebut viral di media sosial hingga masuk dalam trending topic di Twitter.

Hingga artikel ini diunggah, setidaknya ada 20 ribu lebih cuitan yang membahas mengenai kota Padang. Ada berbagai tokoh yang ikut menyuarakan mengenai hal tersebut. Termasuk salah satunya adalah ulama, Haikal Hassan.

Baca Juga:Gus Sahal: Muslimah Juga Tak Boleh Dipaksa Berjilbab oleh Sekolah Negeri

Melalui cuitan di akun Twitter @haikal_hassan, ia mengatakan, jika memang benar ada pihak sekolah yang memaksa siswa non-Muslim mengenakan jilbab, maka aturan tersebut melanggar Al-Qur'an.

Selain itu, aturan ini juga dianggap melanggar konstitusi dan mencederai harmonisnya keberagaman.

"Kalau benar ada yang meminta dan maksa siswi non-Muslim berhijab ini benar-benar melanggar al-Quran itu sendiri, sekaligus melanggar konstitusi dan mencederai harmonisnya keberagaman," tulis Haikal dalam cuitannya,

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Padang untuk menyelidiki kasus tersebut.

Jika sekolah terbukti bersalah, Nadiem menegaskan bahwa pihak yang terlibat bisa saja dipecat. Sebab, aturan yang ada di SMKN 2 Padang tersebut dinilai telah melanggar berbagai peraturan dan melanggar nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga:Haikal Hassan Sebut Paksaan Berhijab di Sekolah Langgar Al-Qur'an

Sejak diunggah Minggu (24/1/2021), cuitan Haikal mengenai peraturan sekolah di Padang tersebut sudah disukai lebih dari 600 pengguna Twitter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak