Tentang Sekolah Paksa Siswi Non-Muslim Berjilbab, Haikal Singgung Al-Qur'an

Haikal Hassan mengatakan, jika memang benar ada pihak sekolah yang memaksa siswa non-Muslim mengenakan jilbab, maka aturan tersebut melanggar Al-Qur'an.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Senin, 25 Januari 2021 | 07:25 WIB
Tentang Sekolah Paksa Siswi Non-Muslim Berjilbab, Haikal Singgung Al-Qur'an
Cuitan Haikal Hassan soal siswi non muslim di Padang. - (Twitter/@haikal_hassan)

SuaraJogja.id - Ramai beredar kabar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Padang yang memaksa siswi non-Muslim untuk memakai jilbab. Sebelumnya, seorang wali murid mengaku dipanggil oleh pihak sekolah lantaran putrinya yang belajar di SMK N 2 Padang tidak mengenakan jilbab. Dalam video yang diunggah oleh seorang ibu tersebut, tampak juga guru yang menjelaskan aturan berpakaian di sekolah umum itu.

Guru tersebut menyampaikan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab, dan celana panjang abu-abu. Sementara, wali murid tersebut mengaku keberatan jika anaknya, yang merupakan penganut agama selain Islam, diminta untuk menganakan jilbab. Menurutnya, tindakan tersebut masuk dalam kategori pembohongan identitas.

Tuntutan orang tua siswi non-Muslim untuk mengenakan jilbab tersebut viral di media sosial hingga masuk dalam trending topic di Twitter.

Hingga artikel ini diunggah, setidaknya ada 20 ribu lebih cuitan yang membahas mengenai kota Padang. Ada berbagai tokoh yang ikut menyuarakan mengenai hal tersebut. Termasuk salah satunya adalah ulama, Haikal Hassan.

Baca Juga:Gus Sahal: Muslimah Juga Tak Boleh Dipaksa Berjilbab oleh Sekolah Negeri

Melalui cuitan di akun Twitter @haikal_hassan, ia mengatakan, jika memang benar ada pihak sekolah yang memaksa siswa non-Muslim mengenakan jilbab, maka aturan tersebut melanggar Al-Qur'an.

Selain itu, aturan ini juga dianggap melanggar konstitusi dan mencederai harmonisnya keberagaman.

"Kalau benar ada yang meminta dan maksa siswi non-Muslim berhijab ini benar-benar melanggar al-Quran itu sendiri, sekaligus melanggar konstitusi dan mencederai harmonisnya keberagaman," tulis Haikal dalam cuitannya,

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Padang untuk menyelidiki kasus tersebut.

Jika sekolah terbukti bersalah, Nadiem menegaskan bahwa pihak yang terlibat bisa saja dipecat. Sebab, aturan yang ada di SMKN 2 Padang tersebut dinilai telah melanggar berbagai peraturan dan melanggar nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga:Haikal Hassan Sebut Paksaan Berhijab di Sekolah Langgar Al-Qur'an

Sejak diunggah Minggu (24/1/2021), cuitan Haikal mengenai peraturan sekolah di Padang tersebut sudah disukai lebih dari 600 pengguna Twitter.

Selain itu, ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang. Tidak sedikit juga warganet yang memilih memberikan tanggapan di kolom komentar.

"Tidak ada yang salah, semua benar, pak guru menghimbau untuk gunakan hijab karena barangkali alasan pokok yaitu nyaris 100% berhijab di sekolah negeri itu yang ke 2 masih dalam wilayah otonomi daerah maka tidak boleh ada yang intervensi kebijakan apa yang dilakukan oleh kepala sekolah," tulis akun @Miqdad*****.

"Kalau beritanya kayak gini, gimana yah pak ustadz? Emang bener dan apa yang pak ustadz tulis, kita ngak boleh maksa orang pakai jilbab tetapi mereka yang sudah berjilbab jangan pula dipaksa melepas jilbabnya," komentar akun @Ara****.

"Bukan memaksa tad, tapi aturan di sumbar siswa memakai hijab, kecuali sekolah non-Muslim, sudah tau non-Muslim dan sekolah non-Muslim juga ada di Padang, kenapa masuk ke sekolah yang mayoritas muslim, kan setiap sekolah punya aturan masin-masing, sebelum masuk kan sudah dikasih tau aturannya," tanggapan akun @Ajoe*****.

Sementara akun @NKRI_NTB******* mengatakan, "Setuju ustad dan saya yakin, orang yang memaksa agama lain pakai jilbab itu pasti sudah keterlaluan. Ndak paham soal 'tak ada paksaan dalam beragama'."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak