2 Minggu PTKM di Sleman, Hampir 2 Ribu Lokasi Ditindak Satpol PP

Temuan paling banyak terkait dengan pelanggaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 26 Januari 2021 | 09:20 WIB
2 Minggu PTKM di Sleman, Hampir 2 Ribu Lokasi Ditindak Satpol PP
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/Alexey_Hulsov)

Perlu diketahui sesuai dengan kebijakan Pemda DIY yang memperpanjang masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari mendatang.

Pemkab Sleman pun meresposn juga dengan menerapkan kebijakan yang sama dengan sejumlah aturan yang diubah.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Bupati No.3/INSTR/2021 terkait perpanjangan PTKM di Sleman.

Salah satu aturan yang berubah terkait dengan jam operasional pusat perbelanjaan, swalayan, usaha jasa pariwisata dan kegiatan usaha lainnya.

Baca Juga:Masa PTKM Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka di Sleman Kembali Ditunda

Jika sebelumnya maksimal tempat-tempat usaha tersebut hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Maka kali ini diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak