Terdapat sejumlah aturan pendaftaran untuk naik KRL Jogja-Solo yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Satu antrean hanya berlaku untuk satu orang. Jadi, jika ada tiga calon peserta yang ingin pergi bersama maka ketiganya harus memiliki antrean yang sesuai pada aplikasi KRL Access di masing-masing ponselnya.
- Satu antrean hanya berlaku untuk satu perjalanan, tidak berlaku untuk pulang-pergi. Jika Anda ingin mengikuti uji coba pulang pergi, pastikan telah mengambil antrean untuk dua perjalanan (perjalanan pergi dan perjalanan pulang).
- Setiap akun KRL Acces yang digunakan hanya dapat memiliki dua antrean yang berstatus aktif.
- KAI Commuter memberlakukan kuota peserta uji coba untuk setiap stasiunnya untuk mencegah kepadatan di stasiun. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketentuan jaga jarak aman di stasiun ataupun kereta terpenuhi. Oleh karena itu, KAI Commuter mengimbau seluruh masyarakat hanya datang ke stasiun untuk ikut uji coba KRL apabila telah mendapatkan kuota peserta atau antrean dari aplikasi KRL Access.
- Calon peserta yang ingin ikut merasakan uji coba KRL Jogja-Solo wajib memiliki tiket yang sesuai untuk naik KRL.
- Masyarakat dapat menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) yang bisa didapatkan di seluruh loket stasiun dengan harga Rp 30.000, yang berisi saldo Rp 10.000.
- Setiap KMT atau kartu uang elektronik bank hanya berlaku untuk satu orang saja.
- Pada masa uji coba, tarif perjalanan yang dikenakan adalah sebesar Rp 1 untuk setiap perjalanan.
- Peserta yang ingin ikut uji coba naik KRL Jogja-Solo diharapkan untuk mengikuti protokol kesehatan di stasiun dan kereta.
KRL Jogja-Solo akan diuji coba dalam dua tahap. Tahap awal uji coba dilakukan sejak tanggal 20 Januari-31 Januari 2021 dengan undangan terbatas.
Demikian cara naik KRL Jogja-Solo di masa uji coba dengan tarif Rp 1, mulai dari pendaftaran online di aplikasi KRL Access hingga aturan-aturan yang perlu diperhatikan oleh penumpang. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga:Sambut KRL Jogja-Solo, Ini Keunggulan KRL Dibandingkan Prameks