Karena itu mereka berharap kebijakan PTKM dibenahi. Dengan demikian tidak semakin merugikan pelaku ekonomi.
“Ternyata dari BPBD DIY menjelaskan dengan detail tentang Ingubnya, dan harusnya pemahaman bersama boleh buka, sesuai biasanya, harus sampai di tingkat kecamatan ya dari provinsi. Kalau memang tetap boleh dengan pengetatan prokes ya harus jadi kesepakatan bersama diterapkan," tandasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan mengungkapkan kebijakan pembatasan jam operasional usaha perlu dipertegas. Alih-alih jam buka, protokol kesehatan yang harus diutamakan.
"Ini justru waktunya yang harus dilonggarkan agar tak memicu kerumunan. Konsekuensinya perketat protokol kesehatan, Pol PP tugasnya sampai malam nuwun sewu agar protokol kesehatan ketat. Ketika waktu diperpanjang ya tidak akan jadi berkerumun, asumsinya orang tak akan berkerumun,” imbuhnya.
Baca Juga:PTKM di DIY Rencana Diperpanjang, Buruh Jogja Menjerit
Kontributor : Putu Ayu Palupi