Polsek Kasihan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curas yang Meresahkan di Bantul

Kedua pelaku tak segan melukai korbannya.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 28 Januari 2021 | 15:50 WIB
Polsek Kasihan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curas yang Meresahkan di Bantul
Kepolisian menunjukkan barang bukti berupa handphone hasil pencurian AHS dan ET saat konferensi pers di Mapolsek Kasihan, Kamis (28/1/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pelarian dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AHS (28) dan ET (20) harus terhenti. Polsek Kasihan berhasil menangkap pelaku di waktu yang berbeda.

Panit 1 Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono menjelaskan dua tersangka pelaku pencurian tak saling mengenal. Keduanya terlibat pada dua kasus berbeda dan berhasil diringkus pada 15 dan 25 Januari 2021.

"Kedua pelaku mencuri handphone korban saat lengah. Salah seorang pelaku yang diamankan juga membawa senjata tajam berupa pisau dapur untuk melukai korban," ungkap Madiono saat konferensi pers di Mapolsek Kasihan, Kamis (28/1/2021).

Madiono menjelaskan tersangka  berinisial AHS tercatat dua kali melakukan aksi pencuriannya. Pertama pada 12 Januari 2021 di wilayah Sumberan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul dan 15 Januari 2021 di Jalan Wates KM 3,5 Onggobayan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. 

Baca Juga:4 Hari Jalani Perawatan Covid-19, Berikut Kondisi Terkini Wabup Bantul

"Pelaku AHS sebelumnya sudah melakukan tindak pencurian kekerasan. Korban bernama Lisna Mardiana kehilangan handphone saat dipakai anaknya. Pelaku pura-pura menanyakan alamat dan merebut paksa handphone yang dibawa anak korban" ujar dia.

Berselang tiga hari, laporan pencurian dengan kekerasan terjadi lagi. Terjadi pada 15 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 di Jalan Wates.

"Pelaku (AHS) melancarkan aksinya bersama teman. Korban saat itu meletakkan handphone di dasbor motor, ketika pelaku mendahului dari sebelah kiri, mereka langsung merampas handphone korban," ungkap dia.

Korban bernama Tuti Widianingsih melakukan pengajaran dibantu warga. Selanjutnya di sekitar Jalan Wates km 3,5 pelaku berhasil dihentikan warga. Namun, AHS dan rekannya melakukan perlawanan.

"Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau dapur berujung runcing untuk melakukan perlawanan. Satu pelaku berhasil diamankan namun pelaku lainnya berhasil kabur," ungkap dia.

Baca Juga:Alami Hipertensi, 3 Pejabat di Bantul Tak Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19

Mendapati informasi tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. AHS terbukti melakukan pencurian  pada dua kasus yang sama menyusul dengan bukti sepeda motor milik pelaku yang sama persis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak