Kekerasan pada Anak di Bantul Meningkat, Awal 2021 Sudah Ada 3 Korban

Kamal menjelaskan, kekerasan pada anak umumnya dilakukan oleh orang terdekat, bisa dari tetangga bahkan keluarga korban sendiri.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 01 Februari 2021 | 19:00 WIB
Kekerasan pada Anak di Bantul Meningkat, Awal 2021 Sudah Ada 3 Korban
ILUSTRASI: Kekerasan terhadap anak. ANTARA/Istimewa.

SuaraJogja.id - Awal tahun 2021, masyarakat Bantul dikejutkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TMJ (50) terhadap 3 orang anak di bawah umur. Kejadian tersebut menandakan, persoalan kekerasan seksual terhadap anak menjadi isu penting yang perlu diselesaikan pemerintah.

Menelisik dari data kekerasan anak di Unit PPA Polres Bantul, tercatat selama medio 2020 terdapat total 24 kasus dengan jumlah korban 40 orang dan 24 pelaku.

Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2019, dengan total 15 kasus, 27 korban anak, dan 15 pelaku.

"Kekerasan pada anak di Bantul paling banyak itu kekerasan seksual dan penelantaran, tetapi kasus kekerasan paling banyak, dan jumlah kasus kekerasan seksual pada anak terus meningkat. Paling banyak terjadi tahun 2020, di tahun 2021 sudah ada satu kasus dengan korban tiga anak," ujar Banit PPA Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal, dihubungi wartawan, Senin (1/2/2021).

Baca Juga:Pertaruhkan Nyawa Lindungi Gadis 14 Tahun Korban Kekerasan Seksual

Kamal menjelaskan, kekerasan pada anak umumnya dilakukan oleh orang terdekat, bisa dari tetangga bahkan keluarga korban sendiri.

Ia mencontohkan, ada kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua pada anak kandungnya, ada pula kakak yang melakukan kekerasan seksual pada adiknya.

"Yang menjadi pelaku kekerasan seksual pada anak justru orang terdekat. Tetangga, orang tua, kakak juga ada yang menjadi pelaku kekerasan seksual. Ini yang kemudian membuat kami miris, apalagi Bantul sedang berupaya menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA)," lanjutnya.

Dalam menekan angka kekerasan pada anak, pihaknya sudan melakukan sosialisasi permasalahan anak.

Unit PPA Polres Bantul juga menggandeng tokoh-tokoh masyarakat untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat, pentingnya kasus ini diselesaikan.

Baca Juga:Sedang Menambang Pasir, 1 Pekerja Hilang Terseret Muara Sungai Opak

Meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur dibenarkan juga oleh Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhammad Zainul Zain.

Pada 2020 lalu, jumlah kasus tercatat sebanyak 230-an kasus.

Ia tak menampik jika kasus kekerasan anak yang paling tinggi terjadi di Bantul dibandingkan empat kabupaten/kota yang ada di DIY.

"Ini menjadi perhatian penting, khususnya pemerintah, untuk menekan angka peningkatannya. Pada 2020 lalu sudah tercatat sebanyak 230 kasus termasuk data dari polres," katanya.

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan agar Kabupaten Bantul memiliki Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), sehingga dapat mengawasi dan memberikan masukan pada pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan anak.

"Di DIY yang memiliki KPAID baru Kota Yogyakarta. Kami mendorong agar Kabupaten Bantul juga segera memiliki KPAID, sehingga tingginya kasus kekerasan pada anak bisa ditekan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini