Kekerasan pada Anak di Bantul Meningkat, Awal 2021 Sudah Ada 3 Korban

Kamal menjelaskan, kekerasan pada anak umumnya dilakukan oleh orang terdekat, bisa dari tetangga bahkan keluarga korban sendiri.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 01 Februari 2021 | 19:00 WIB
Kekerasan pada Anak di Bantul Meningkat, Awal 2021 Sudah Ada 3 Korban
ILUSTRASI: Kekerasan terhadap anak. ANTARA/Istimewa.

Pada 2020 lalu, jumlah kasus tercatat sebanyak 230-an kasus.

Ia tak menampik jika kasus kekerasan anak yang paling tinggi terjadi di Bantul dibandingkan empat kabupaten/kota yang ada di DIY.

"Ini menjadi perhatian penting, khususnya pemerintah, untuk menekan angka peningkatannya. Pada 2020 lalu sudah tercatat sebanyak 230 kasus termasuk data dari polres," katanya.

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan agar Kabupaten Bantul memiliki Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), sehingga dapat mengawasi dan memberikan masukan pada pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan anak.

Baca Juga:Pertaruhkan Nyawa Lindungi Gadis 14 Tahun Korban Kekerasan Seksual

"Di DIY yang memiliki KPAID baru Kota Yogyakarta. Kami mendorong agar Kabupaten Bantul juga segera memiliki KPAID, sehingga tingginya kasus kekerasan pada anak bisa ditekan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak