SuaraJogja.id - Uji coba perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Yogyakarta-Solo selama seminggu terakhir pada 1-7 Februari 2021 sudah berakhir. Selama sepekan sebanyak 7.336 penumpang tercatat menggunakan transportasi darat tersebut.
Grafik Perjalanan Kereta Api (gapeka) perjalanan KRL Yogyakarta-Solo yang baru pun mulai berlaku pada Rabu (10/2/2021).
Keberadaan KRL ini mengubah jadwal KA Prambanan Ekspres (Prameks) yang ada selama ini.
Perubahan jadwal ini didasarkan pada kebutuhan calon pengguna KRL Yogyakarta Solo dan pengguna KA Prameks.
Baca Juga:Layani Penumpang di 11 Stasiun, KRL Jogja-Solo Operasi Penuh 10 Februari
Dari hasil diskusi PT KAI dengan para pengguna Prameks, maka diputuskan akan ada 20 perjalanan KRL relasi Yogyakarta-Solo PP dan 8 perjalanan KA Prameks relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP.
"Namun jumlah frekuensi perjalanan untuk kedua jenis kereta tersebut tetap sama," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Jadwal ini tidak akan diubah meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY maupun Jawa Tengah kali ketiga tetap diteruskan.
Hanya saja, jadwal keberangkatan keretakereta tersebut pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari telah ditambah.
Satu gerbong kereta nantinya maksimal terisi 74 penumpang. Hal ini sesuai ketentuan surat edaran dari Kementerian Perhubungan (kemenhub) Nomor 14/2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Viral Tukang Rosok Tertabrak KRL Solo-Jogja, Tak Ditemukan di Bawah Kereta
"Kapasitas KRL tiap gerbong ini sama dengan KRL di Jakarta," jelasnya.
Para pengguna KRL diharapkan memeriksa kembali jadwal perjalanannya melalui aplikasi KRL Access. Sebab untuk periode 8-9 Februari 2021, KAI Commuter tidak menjadwalkan uji coba KRL lagi karena persiapan pemberlakuan Gapeka.
Mulai 10 Februari 2021 KRL Yogyakarta-Solo akan beroperasi penuh melayani pengguna dan KA Prameks khusus melayani relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP.
PT KAI memastikan seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL dan KA Prameks diberlakukan.
Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL dan KA Prameks diluar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
"Para pengguna diizinkan membawa barang bawaan sesuai dimensi ukuran yaitu 100 cm x 40 cm x 30 cm. Sedangkan anak balita sementara masih dilarang untuk naik KRL dan KA Prameks," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi