PTKM di Jogja Diperpanjang, SBSI DIY: Ini Genosida Bagi Pelaku Usaha

Lama-lama aturan yang dibuat pemerintah ini hanya menjadi genosida.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 10 Februari 2021 | 07:15 WIB
PTKM di Jogja Diperpanjang, SBSI DIY: Ini Genosida Bagi Pelaku Usaha
Sejumlah petugas Satpol PP Kulon Progo meminta pengusaha toko pulsa untuk menutup tokonya lantaran melanggar kebijakan PTKM, Senin (11/1/2021) malam. [Dok. Harianjogja.com]

Keseriusan pemerintah di dalam tupoksi sendiri juga masih abai. Pemerintah bebas mengadakan kegiatan pertemuan dan perkumpulan yang secara kenyataan hal tersebut bertentangan dengan PTKM.

Ia pun meminta agar pemerintah kembali melihat kondisi rakyat yang berjibaku di tengah situasi pandemi. Selain itu, pemerintah juga harus disiplin dengan aturan yang dibuatnya dan jangan menjadikan rakyat sebagai subjek kesalahan. 

"Rakyat disuruh di rumah, padahal mereka (pemerintah) sendiri sibuk bikin-bikin acara. Jika kasus meningkat rakyat yang salah, misal kasus turun, mereka klaim pelaksanaan aturannya bagus," ujar Dani.

Baca Juga:PTKM Diperpanjang, Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Bantul Batal Digelar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak